Categories: Politik

Idris Laena: Pernyataan Bamsoet soal Amandemen bukan Sikap Partai Golkar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena menyebut pernyataan Bambang Soesatyo terkait Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia ((UUD NRI) 1945, ‘yang bertekad rampung sebelum lengser’ adalah pernyataan selaku Ketua MPR maupun sebagai pribadi. Namun bukan representasi dari sikap Partai Golkar.

Menurut Idris Laena, sebagai Ketua MPR RI Bamsoet boleh-boleh saja menyampaikan hasil dengar pendapat dari berbagai kalangan, termasuk pandangan dari Fraksi-fraksi. Tetapi sikap resmi MPR RI terkait hasil rumusan dari Badan Kajian MPR harus diputuskan dalam rapat gabungan yang akan melalui proses dan mekanisme berlaku. 

“Sebetulnya, selaku Ketua Fraksi Golkar MPR RI, saya bersama pimpinan Fraksi Golkar MPR RI yang lain, telah meminta Bamsoet agar jika berbicara tentang amandemen konstitusi agar selalu bersikap dari fraksi. Dan beliau telah sepakat sebagai kader Golkar, akan taat pada kebijakan partai,” ujar Idris Laena dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co, Selasa (12/10/2021).

Terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) pada dasarnya Golkar dapat menerima asalkan dasar hukumnya cukup dengan UU. Namun jika dasar hukumnya dengan TAP MPR atau Penambahan Pasal dalam UUD NRI 1945, yang berarti harus mengamandemen konstitusi, maka perlu pertimbangan yang sangat matang dan tentunya hal tersebut tidak mendesak untuk dilakukan. 

Fraksi Golkar juga lanjut Laena, telah menggodok masukan-masukan dari berbagai kalangan, termasuk dari akademisi yang justru memberi masukan bahwa Amandemen Konstitusi ini harus di perhitungkan secermat mungkin agar tidak terjadi kekeliruan dalam membuat kebijakan. 

“Untuk diingat bahwa kita tidak mengenal istilah amandemen terbatas, sehingga jika amandemen dilakukan akan banyak sekali kepentingan politik yang ikut ambil kesempatan. Dan ini akan berbahaya bagi keutuhan bangsa dan negara,” katanya.

Fraksi Partai Golkar, ditambahkan Idris Laena sangat mengapresiasi keberhasilan pemerintah dalam menangani Covid-19. Namun Fraksi Golkar MPR berpendapat tugas pemerintah terkait Covid-19 masih banyak. Bukan saja penanganan pandemi seperti Tracing, Testing dan Treathment serta pelaksanaan vaksinasi. Tapi lebih jauh, yakni menyiapkan program untuk pemulihan ekonomi nasional pascapandemi.

“Saya kira dalam kondisi seperti itu, lembaga MPR akan jauh lebih bijak jika mendukung kebijakan pemerintah tersebut, termasuk program vaksinasi ideologi melalui sosialisasi 4 pilar MPT. Seperti disampaikan Ketua MPR pada sidang tahunan MPR Agustus 2021 yang lalu, agar masyarakat memahami betapa pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam kondisi apapun, melalui bingkai NKRI,” pungkasnya.

Editor: Eka G Putra

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

18 jam ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

18 jam ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

18 jam ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

20 jam ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

1 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

2 hari ago