KPU Punya Alat Bukti Sebanyak 272 Kontainer
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan 272 kontainer plastik berisi alat bukti dan dokumen ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (12/6/2019). KPU menyerahkan dokumen dan alat bukti karena menjadi pihak tergugat dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
KPU, kata Hasyim, serius menghadapi sidang gugatan hasil Pilpres 2019. Dia berharap, hakim MK memutus sengketa hasil Pilpres 2019 secara adil dengan penyerahan bukti dan dokumen tersebut. ’’Ini menunjukkan keseriusan KPU dalam mempersiapkan dan menghadapi gugatan PHPU Pilpres 2019 di MK,’’ kata dia.
Sebanyak 760 warga binaan Lapas Tembilahan menerima remisi Idulfitri 1447 H, dua di antaranya langsung…
Hujan deras tak surutkan antusias warga Pekanbaru Salat Idulfitri bersama wali kota. Lokasi dipindah ke…
Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…