Categories: Politik

Imparsial Desak Hukuman Mati Dihapus

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Koalisi Hapus Hukuman Mati meminta pemerintah bisa membatalkan hukuman pidana mati. Bahkan, kini terdapat 108 negara yang tidak melakukan hukuman mati, baik karena sudah menghapus, maupun sudah melakukan moratorium hukuman mati.

Pernyataan ini disampaikan tepat pada Hari Anti Hukuman Mati yang jatuh pada 10 Oktober 2021. Tetapi Indonesia hingga kini masih menerapkan hukuman mati.

"Melihat tren internasional, narasi untuk menghapuskan hukuman mati semakin menguat, dibuktikan dengan hanya sedikit negara yang masih melakukan hukuman mati. Ada 108 negara yang sudah menghapus hukuman mati dari sistem hukum mereka, menjadikan total 144 negara yang tidak melakukan hukuman mati baik karena sudah menghapus, maupun sudah melakukan moratorium hukuman mati," kata Direktur Imparsial, Gufron Mabruri dalam keterangannya, Ahad (10/10).

Bertolak dengan tren global yang mendukung penghapusan hukuman mati, lanjut Gufron, Indonesia justru masuk ke dalam sedikit negara yang masih menjatuhkan vonis hukuman mati, di berbagai tingkat pengadilan.

"Kami memandang, semakin meningkatnya jumlah vonis pidana mati menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia tidak memiliki komitmen dalam upaya melindungi hak hidup warga negaranya. Lebih dari itu, tingginya angka penjatuhan vonis pidana mati di Indonesia juga sangat bertolak belakang dengan citra yang sedang dibangun oleh Pemerintah Indonesia di level internasional," papar Gufron.

Padahal, Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB 2020-2022, juga menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB yang merupakan posisi yang dihormati dan strategis di level internasional. Namun pada realitanya, Indonesia masih juga belum memiliki political will untuk mendukung rekomendasi moratorium maupun abolisi dalam Universal Periodic Review (UPR) yang dilakukan oleh Dewan HAM PBB.

Dia menyebut, dalam Sidang UPR, terdapat setidaknya 20 rekomendasi terkait hukuman mati yang sama sekali tidak digubris oleh pemerintah Indonesia. Indonesia juga telah mengubah sikapnya di Majelis Umum PBB dan Dewan HAM PBB terkait moratorium hukuman mati.(jpg)
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

23 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago