Categories: Politik

Imparsial Desak Hukuman Mati Dihapus

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Koalisi Hapus Hukuman Mati meminta pemerintah bisa membatalkan hukuman pidana mati. Bahkan, kini terdapat 108 negara yang tidak melakukan hukuman mati, baik karena sudah menghapus, maupun sudah melakukan moratorium hukuman mati.

Pernyataan ini disampaikan tepat pada Hari Anti Hukuman Mati yang jatuh pada 10 Oktober 2021. Tetapi Indonesia hingga kini masih menerapkan hukuman mati.

"Melihat tren internasional, narasi untuk menghapuskan hukuman mati semakin menguat, dibuktikan dengan hanya sedikit negara yang masih melakukan hukuman mati. Ada 108 negara yang sudah menghapus hukuman mati dari sistem hukum mereka, menjadikan total 144 negara yang tidak melakukan hukuman mati baik karena sudah menghapus, maupun sudah melakukan moratorium hukuman mati," kata Direktur Imparsial, Gufron Mabruri dalam keterangannya, Ahad (10/10).

Bertolak dengan tren global yang mendukung penghapusan hukuman mati, lanjut Gufron, Indonesia justru masuk ke dalam sedikit negara yang masih menjatuhkan vonis hukuman mati, di berbagai tingkat pengadilan.

"Kami memandang, semakin meningkatnya jumlah vonis pidana mati menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia tidak memiliki komitmen dalam upaya melindungi hak hidup warga negaranya. Lebih dari itu, tingginya angka penjatuhan vonis pidana mati di Indonesia juga sangat bertolak belakang dengan citra yang sedang dibangun oleh Pemerintah Indonesia di level internasional," papar Gufron.

Padahal, Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB 2020-2022, juga menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB yang merupakan posisi yang dihormati dan strategis di level internasional. Namun pada realitanya, Indonesia masih juga belum memiliki political will untuk mendukung rekomendasi moratorium maupun abolisi dalam Universal Periodic Review (UPR) yang dilakukan oleh Dewan HAM PBB.

Dia menyebut, dalam Sidang UPR, terdapat setidaknya 20 rekomendasi terkait hukuman mati yang sama sekali tidak digubris oleh pemerintah Indonesia. Indonesia juga telah mengubah sikapnya di Majelis Umum PBB dan Dewan HAM PBB terkait moratorium hukuman mati.(jpg)
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tampil Dominan di Final, Tim Putra SMA Darma Yudha Sabet Juara HSBL 2026 Pekanbaru Series

Tim putra SMA Darma Yudha Pekanbaru keluar sebagai champion Riau Pos-Honda HSBL 2026 Pekanbaru Series…

2 jam ago

Polda Riau Sosialisasi Uji Kompetensi Satpam dan Luncurkan Layanan KTA Keliling

Ditbinmas Polda Riau menggelar sosialisasi Uji Kompetensi Satpam sekaligus meresmikan inovasi pelayanan Perpanjangan KTA Satpam…

4 jam ago

Gajah Diego Mati di PLG Minas, Kematian Gajah Kelima di Riau Sepanjang 2026

Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…

1 hari ago

SMAN 1 dan Darma Yudha Siap Bentrok di Final Putri HSBL 2026 Pekanbaru

Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…

1 hari ago

Sekda Nonaktif Kuansing Didakwa Suap Bupati Dua Mobil Mewah Demi Muluskan Jabatan

Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…

1 hari ago

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

2 hari ago