Bambang Widjojanto.(rmol)
JAKARTA (RMOL)-Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi seharusnya fokus kecurangan Pilpres 2019, jangan melebar soal jabatan cawapres Maruf Amin di dua bank BUMN.
“Cukup dengan konsistensi membawa bukti adanya kecurangan Pemilu, fokus satu persoalan itu sudah lebih dari cukup. Jika terus melebar, maka publik akan membaca bahwa tim Prabowo-Sandi kesulitan membuktikan gugatannya,†kata analis politik dari Universitas Telkom, Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita RMOL, Selasa (11/6).
Sebab, menurut dia, yang paling potensial memenangkan gugatan adalah aspek kecurangan itu sendiri.
“Tidak ada pilihan lain. Persoalan jabatan dewan pengawas dua Bank Syariah, tim Prabowo tidak cermat, kedua bank itu secara struktur hukum bukan merupakan BUMN seperti yang mereka tafsir, karena keduanya bukan lahir atau terbangun secara langsung oleh negara,†jelas Dedi.
Sumber: Rmol
Editor: Deslina
Jonatan Christie melaju ke final India Open 2026 setelah menaklukkan Loh Kean Yew lewat laga…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri Isra Mikraj di Masjid Al Kautsar sekaligus menyerahkan bantuan…
Ruas Jalan Teluk Kuantan–Cerenti amblas sepanjang 20 meter di kawasan Pasar Cerenti. Pengendara diminta waspada,…
Kospec Duri memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 55 peserta. Komunitas pensiunan…
Riau Pos merayakan HUT ke-35 dengan syukuran sederhana. Momen ini dimanfaatkan untuk memperkuat kebersamaan dan…
Seorang pelajar SMP tewas tenggelam saat mandi di Danau Raja Rengat, Inhu. Korban diduga kelelahan…