Categories: Politik

MA Tolak Permohonan Judicial Review Kubu Moeldoko

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mahkamah Agung (MA) menolak judicial riview atas AD/ART Partai Demokrat kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Penolakan tersebut dikarenakan MA tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus objek permohonan. Adapun majelis hakim dalam perkara ini terdiri atas Ketua Majelis Supandi dengan Anggota Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi.

"Menyatakan permohonan keberatan HUM dari Para Pemohon tidak dapat diterima," kata juru bicara MA Andi Samsan Nganro Selasa (9/11/2021).

Perkara itu sendiri mengantongi No.39 P/HUM/2021 dengan Pemohon Muh Isnaini Widodo dkk melawan Menkumham. 

Dengan objek sengketa AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang telah disahkan berdasarkan keputusan termohon No.M.H-09.AH.11.01 tahun 2020, tanggal 8 Mei 2020 tentang pengesahan perubahan AD/ART.

Laporan: Afiat Ananda

Editor: Eka G Putra

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

3 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam Pertahankan Akreditasi JCI untuk Keempat Kalinya

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…

4 jam ago

Polres Inhu Gerebek Empat Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Ternyata ASN

Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…

4 jam ago

Kasus Malaria di Rohil Meningkat, DPRD Segera Panggil Dinas Kesehatan

Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk…

4 jam ago

Geram Proyek Pasar Bawah Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Ancam Putus Kontrak

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru 60 persen dan mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota Agung Nugroho mengancam…

4 jam ago

Teror Monyet Liar Makin Meresahkan, Warga Tembilahan Diminta Tak Menangkap Sendiri

Teror monyet liar di Tembilahan, Inhil, belum berakhir. Delapan warga menjadi korban gigitan dan Damkar…

4 jam ago