Categories: Politik

Bawaslu Meranti Dalami Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Etik ASN

MERANTI (RIAUPOS.CO) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti dalami dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh dua orang aparatur sipil negara (ASN) jelang berlangsungnya Pilkada. 

Kasus yang sedang mereka dalami tesebut menyeret dua orang nama pejabat strategis di Kepulauan Meranti. 

Demikian disampaikan oleh, Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Samsurizal kepada Riaupos.co, Senin (10/8/2020) siang. 

"Ada dua kasus dugaan pelanggaran kode etik terhadap ASN ketika menyambut Pilkada Kepulauan Meranti. Keduanya ditindaklanjuti berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat," ungkapnya. 

Walupun demikian, ia belum mau membeberkan secara detail kasus tersebut. Terlebih identitas kedua pihak yang diduga terlibat. Alasannya masih dalam proses klarifikasi kepada yang bersangkutan. 

"Dua kasus tersebut terdiri dari satu kasus tentang seorang bakal calon (balon) Pilkada yang berlatar belakang ASN diduga menjadi kader salah satu Parpol. Satu lagi dugaan oknum camat yang diduga tidak netral dan menyatakan keberpihakannya kepada salah satu balon," ungkapnya. 

Menurutnya pelanggaran itu telah diatur dalam UU 5/2014 dan PP 42/2004 tentang ASN. Di dalam aturan itu menurutnya sudah jelas dikatakan bahwa PNS bisa diberhentikan karena menjadi pengurus, anggota Parpol, hingga tidak netral. 

"Salah satu ringkasannya dijabarkan ASN harus bebas dari pengaruh, intervensi dari semua golongan dan partai politik," ujarnya. lanjutnya lagi, jika dugaan itu terbukti maka Bawaslu kepulauan Meranti akan meneruskan kasus tersebut ke KASN untuk ditindaklanjuti.

Terkait isu netralitas ASN masa Pilkada sempat dikeluhkan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Irwan Nasir belum lama ini. 

Menurutnya kondisi tersebut sangat sulit untuk dihilangkan. Pasalnya dari kaca mata dia sejauh ini, ASN tidak akan pernah bisa netral. Karena dengan mendukung salah satu calon pilkada merupakan salah satu cara untuk mendapatkan panggung dalam sebuah pemerintahan. 

"Bagi pejabat yang mendukung tentunya akan mendapatkan jabatan yang baik dan strategis. Bagi yang tidak menentukan sikap kariernya akan biasa-biasa saja apalagi yang ketahuan tidak mendukung," ujarnya. 

Pernyataan itu dilontarkannya saat mengikuti Dialog Menakar Kesiapan Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 di Provinsi Riau melalui video conference yang ditaja oleh Ikatan Pelajar Riau Yogjakarta (IPRY), akhir Juni lalu.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

22 menit ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

51 menit ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

3 jam ago

Kesepakatan Tercapai, Kompensasi Korban Pencemaran Sungai Tapung Mulai Direalisasikan

Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…

13 jam ago

Jenguk Korban Dugaan Pengeroyokan, Kapolda Riau Pastikan Kasus Diusut Profesional

Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…

14 jam ago

Sidang Korupsi BPR Indra Arta Masuk Tahap Replik, Satu Terdakwa Gugur karena Meninggal Dunia

Sidang dugaan korupsi Perumda BPR Indra Arta Inhu memasuki tahap replik. Satu terdakwa meninggal dunia…

16 jam ago