Ketua MPR Bambang Soesatyo menggelar rapat pimpinan (rapim) MPR untuk membahas pembagian kerja di tingkat pimpinan MPR. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Rapat Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Rapim MPR) menyepakati pembagian tugas untuk ketua dan wakil yang berjumlah sepuluh orang. Kesepakatan itu didapat dalam rapim pertama pimpinan majelis.
“Kami bersepakat. Dari sepuluh pimpinan dibagi sepuluh bidang kerja,” kata Ketua MPR Bambang Soesatyo usai Rapim MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10).
Dalam rapim diputuskan Bamsoet sebagai Koordinator Bidang Umum. Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dipercaya menjadi Koordinator Bidang Sosialisasi Empat Pilar. Koordinator Penyerapan Aspirasi Masyarakat Daerah dipegang Lestari Moerdijat. Koordinator Pengkajian Ketatanegaraan dijabat Syarief Hasan.
Koordinator Bidang Penganggaran adalah Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad. Kemudian Koordinator Komisi Ketatanegaraan Ahmad Muzani. Koordinator Bidang Persidangan ialah Zulkifli Hasan.
Sementara, koordinator Bidang Hubungan Antarlembaga Negara Jazilul Fawaid. Koordinator Bidang Evaluasi Pelaksanaan Ketetapan MPR Hidayat Nur Wahid dan Koordinator Bidang Akuntabilitas Kinerja MPR Arsul Sani.
“Kami juga memutuskan komposisi pimpinan badan-badan yang ada di MPR. Ada tiga badan, yakni Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian dan Badan Penganggaran,” ujar politikus Golkar yang akrab disapa Bamsoet.
Selain itu, Bamsoet juga menjelaskan ihwal simpang siur informasi soal rekomendasi MPR 2014-2019 terkait amendemen terbatas. Terkait rekomendasi itu, pimpinan MPR 2019-2024 akan melakukan proses melalui tahapan-tahapan yang jelas.
“Rekomendasi akan kami tindaklanjuti dengan tahapan yang jelas, terukur, transaparan dan melibatkan partisipasi publik secara luas,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pimpinan MPR akan segera membentuk susunan pimpinan dan anggota Badan Pengkajian yang telah dibentuk dan disahkan dalam paripurna. Pimpinan MPR akan menugaskan Badan Pengkajian untuk menyamakan persepsi fraksi-fraksi terkait wacana amendemen UUD 1945 dan melakukan pengkajian secepat mungkin.
“Kami sepakat membuka ruang sebesar-besarnya bagi aspirasi masyarakat. Kami sadar betul apa pun keputusan akan berdampak pada perjalanan bangsa ke depan,” ungkapnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Sebanyak 883 jemaah haji Riau tiba di Madinah. Tujuh jemaah tertunda berangkat karena kondisi kesehatan…
PLN UIP Sumbagteng gelar konsultasi publik di Rohil. Warga dilibatkan untuk memastikan proyek listrik berjalan…
Polres Kuansing ungkap penyalahgunaan solar subsidi di SPBU. Satu pelaku diamankan, satu DPO kabur, BBM…
Harga minyak goreng naik akibat lonjakan harga energi dan plastik. Sementara itu, Minyakita justru turun…
Dua petinju Kuansing raih emas dan perak di Danlanud Cup Bangka Belitung. Prestasi ini jadi…
Hardiknas di Rohul diramaikan berbagai lomba edukatif. Kegiatan ini bertujuan mendorong kreativitas dan memperkuat karakter…