JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, selama 40 hari penyelenggaraan tahapan kampanye Pilkada 2020 pihaknya telah menertibkan alat peraga kampanya yang melanggar.
Penertiban alat peraga kampanye tersebut dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat di sedikitnya 151 kabupaten/kota. “Dari data kami ada sebanyak, 164.536 unit alat peraga kampanye yang ditertibkan karena melanggar,” ujar Afif kepada wartawan.
Beberapa pelanggaran di antaranya adalah alat peraga kampanye yang dipasang di tempat yang dilarang atau jumlahnya melebihi jumlah yang diizinkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Bahkan Bawaslu juga menemukan alat peraga kampanye yang dipasang di luar daerah pemilihan pasangan calon,” katanya.
Meski demikian, Bawaslu mengapresiasi bahwa ada pula beberapa daerah yang tidak terdapat pelanggaran alat peraga kampanye. Selain pelanggaran alat peraga kampanye, Bawaslu juga menemukan dan menindak pelanggaran pada kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas.
Bawaslu menemukan masih adanya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada 10 hari keempat dari 26 Oktober hingga 4 November 2020. “Jumlah pelanggarannya mencapai 397 kegiatan yang melanggar,” ungkapnya.
Pelanggaran tersebut ditemukan dari 16.574 kegiatan kampanye tatap muka yang diselenggarakan pada periode 10 hari keempat kampanye.
“Dengan demikian, jumlah total keseluruhan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) pada 40 hari kampanye menjadi sebanyak 1.315 kasus,” tuturnya.
Pelanggaran tersebut telah ditindak Bawaslu dari mulai pemberian surat peringatan hingga pembubaran kampanye. Surat peringatan diterbitkan atas 300 kegiatan kampanye.
Selain itu ada 33 kegiatan kampanye yang dibubarkan karena terdapat pelanggaran protokol kesehatan. Pembubaran dilakukan baik oleh pengawas pemilu, Satpol PP maupun pihak kepolisian.(jpg)
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…