Categories: Politik

Parpol Dapat Kucuran Dana Rp6 Triliun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah berencana mengucurkan dana bantuan sekitar Rp6 triliun per tahun dari APBN kepada partai politik. Hal ini rencananya akan dilakukan pada 2023 mendatang. Anggaran tersebut diberikan untuk mengurangi praktik politik uang dan untuk biaya kaderisasi. Partai yang mendapat bantuan pun diwajibkan membuat laporan keuangan secara terbuka.

Menanggapi itu, Pakar Komunikasi Politik Universitas Jayabaya Lely Arrianie mengatakan, persoalan partai politik memang menjadi sesuatu yang dilematis saat ini. Menurut dia, ada beberapa usulan dari aktivis agar biaya partai politik dibebankan kepada negara untuk menghindari korupsi.

Namun, Lely berpendapat, adanya pembebanan biaya partai politik kepada negara tidak semata-mata akan menghilangkan praktik korupsi. Terlebih apabila para politisi yang ada di dalamnya tidak berniat untuk membawa bangsa ke arah yang lebih baik.

"Korupsi kadang tergantung kesempatan, walaupun biaya negara sudah diberikan, gaji mereka sudah tinggi, biaya operasional dan lain-lain tetap aja yang terjadi seperti itu (korupsi, Red)," kata Lely, Selasa (5/11).

Lely menilai partai politik terutama yang sudah eksis di pemerintahan maupun di legislatif, seharusnya sudah bisa membiayai diri sendiri. Karena tanggungjawab membesarkan partai itu dipikul oleh para kadernya sendiri.

Oleh karena itu, Lely mendorong agar partai-partai tersebut agar menggodok kaderisasi agar kader-kader potensial bisa mengakar ke publik.

"Sehingga calon kepala daerah yang mereka usung tidak perlu membayar ke partai, tapi partai yang mendanai mereka. Sehingga kepala daerah tidak ada potensi korupsi," jelasnya.

Di sisi lain, Lely sepakat anggaran partai ini dikembalikan kepada negara untuk digunakan pada penganggaran lainnya. Misalnya untuk menutup defisit BPJS Kesehatan, atau aspek lainnya.

Sebab, saat ini permasalah di BPJS dinilai sudah cukup rumit. Selain gaji para petingginya terlampau besar, juga adanya kenaikan iuran yang bisa memberatkan rakyat tidak mampu.

"Kalau misalnya anggaran biaya parpol dikembalikan ke negara untuk mengola kekurangan BPJS ya nggak apa-apa," tegasnya.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

KPK Segel Enam Ruangan di Kantor Bupati Kuansing, Termasuk Ruang Bupati dan Sekda

KPK menyegel enam ruangan di Kantor Bupati Kuansing, termasuk ruang bupati, wakil bupati, dan sekda.…

18 jam ago

SPMB SD Pekanbaru Dimulai, Orang Tua Padati Sekolah Meski Pendaftaran Online

SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dibuka. Meski pendaftaran online, banyak orang tua mendatangi sekolah…

18 jam ago

Diduga Lecehkan Dua Karyawati, Manajer Swalayan di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi

Dua karyawati melaporkan manajer swalayan di Pekanbaru atas dugaan perbuatan asusila. Kasus kini masih dalam…

20 jam ago

Respons Cepat Polsek Cerenti, Empat Rakit PETI Dimusnahkan di Desa Pulau Busuk

Polsek Cerenti memusnahkan empat rakit PETI di Desa Pulau Busuk, Kuansing, setelah menerima laporan masyarakat…

21 jam ago

Indro, Gajah Andalan Flying Squad Tesso Nilo, Tutup Usia di Tengah Penanganan Medis

Gajah Sumatera jinak Indro mati di Tesso Nilo usai menjalani perawatan intensif akibat komplikasi kesehatan…

21 jam ago

Prancis Diunggulkan Tekuk Swedia, Trio Mbappe-Dembele-Olise Jadi Ancaman

Prancis lebih diunggulkan menghadapi Swedia di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Trio Mbappe, Dembele,…

21 jam ago