JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Desakan untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) kian kencang. Berdasarkan survei terbaru Indikator Politik Indonesia, dukungan publik terhadap RUU TPKS sudah mencapai 65 persen.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, legitimasi untuk mengesahkan RUU TPKS terbilang tinggi. Bahkan, desakan itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.
Hingga saat ini, suara masyarakat masih konsisten mendorong segera disahkan. "Mayoritas warga setuju/sangat setuju RUU TPKS disahkan menjadi Undang-Undang sebesar 65,3 persen," ujarnya dalam rilis survei yang dilakukan secara virtual, kemarin (3/4).
Padahal, lanjut dia, warga yang tahu RUU TPKS hanya sekitar 38 persen. Jika informasi pembahasannya lebih luas, dia memprediksi persetujuannya akan lebih tinggi. Sebab, di kalangan yang tahu tentang RUU TPKS, persetujuan untuk segera disahkan mencapai 86,2 persen.
"Yang menolak hanya 6,9 persen," imbuhnya. Sementara sisanya tidak memberikan sikap. Burhanuddin menambahkan, persetujuan terhadap RUU TPKS bersifat multipartisan. Artinya, semua simpatisan partai politik memiliki pandangan yang sama, termasuk dari pemilih partai PKS yang sikap fraksinya di DPR sedikit berbeda.
Sayangnya, lanjut dia, sikap elit partai terhadap RUU TPKS tidak cukup responsif. Itu terbukti dari proses pembahasan yang lama. Bahkan, meski presiden sudah menyampaikan perintah percepatan. "Tidak seperti Omnibus Law yang cepat," imbuhnya.
Burhanuddin menambahkan, rendahnya respon terhadap apa yang dihendaki masyarakat, menjadi salah satu penyebab rendahnya trust atau kepercayaan publik pada institusi politik seperti DPR dan parpol. Ini membuat tingkat kepercayaan publik ikut menurun terhadap mereka.
Dari 12 institusi yang diuji ke publik, DPR dan parpol berada di posisi buncit. DPR dengan tingkat kepercayaan 61 persen dan parpol di 54 persen. Jauh di bawah institusi TNI di posisi puncak dengan 93 persen. "Salah satu penyebabnya ada aspirasi publik yang sangat tinggi tapi tidak direspon cepat. Salah satunya RUU TPKS," tuturnya.(jpg)


