Categories: Politik

DPRD Maksimalkan Waktu AMJ, Sahkan APBD Perubahan 2019

(RIAUPOS.CO) — Menjelang akhir masa jabatan (AMJ) Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)  2014-2019 yang waktunya hanya tinggal 30 hari kedepan, berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan KUA PPAS Perubahan 2019 hingga pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RAPBD Perubahan Rohun tahun 2019. 

Dalam artian, masa bhakti Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul yang tersisa, akan dimaksimalkan untuk menyelesaikan pembahasan hingga disahkan Ranperda RAPBD Perubahan tahun 2019. Dan pengesahan RAPBD Perubahan tahun 2019 tersebut, sesuai juga dengan harapan Pemerintah Kabupaten Rohul.

Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH menjawab Riau Pos, Kamis, (1/8) menjelaskan, pemerintah daerah telah menyampaikan KUA dan PPAS perubahan tahun 2019 dan KUA PPAS tahun 2020 dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (30/7) malam lalu. Sebagai tahapan dalam penyusunan RAPBD Perubahan Rohul tahun anggaran 2019. 

Namun melihat waktu AMJ Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul periode 2014-2019 berakhir tanggal 1 September mendatang, maka DPRD Rohul komitmen untuk menuntaskan pembahasan hingga disetujui Ranperda RAPBD Perubahan tahun 2019. Sementara pembahasan KUA dan PPAS tahun 2020 dilaksanakan oleh Anggota DPRD Rohul periode 2019-2024. 

Menurutnya, sesuai agenda yang telah dijadwalkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rohul, ditargetkan pengesahan Ranperda RAPBD Perubahan tahun 2019 tiga pekan kedepan atau 21 Agustus mendatang. 

Tentunya jadwal yang telah ditetapkan ini, diharapkan tidak berubah, sepanjang dalam pembahasan adanya kesepakatan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul.

‘’Hari ini, (Kamis, red), KUA dan PPAS Perubahan 2019 sedang dibahas ditingkat Komisi-komisi di DPRD Rohul. Semoga pembahasan tingkat komisi tepat waktu, karena setelah itu dilanjutkan pembahasan di tingkat Banggar DPRD yang memakan waktu seminggu, dilanjutkan penandatangan kesepakatan bersama Pimpinan DPRD dengan Kepala daerah terhadap KUA dan PPAS tahun 2019, yang menjadi acuan bagi Pemkab dalam penyusunan RAPBD Perubahan tahun 2019,’’ ujarnya.

Tentunya dalam pembahasan KUA dan PPAS Perubahan tahun 2019 hingga RAPBD Perubahan tahun 2019, Kelmi berharap pihak TAPD Rohul nantinya dapat menyiapkan regulasi-regulasi yang menjadi sumber penerimaan daerah atau payung hukum terhadap kelengkapan asumsi penerimaan daerah hingga Agustus 2019.

‘’Kita tetap berupaya maksimal, tahapan pengesahan APBD Perubahan 2019 sesuai jadwal Banmus DPRD Rohul. Tapi dalam dinamika pembahasan nantinya, tidak terkejar pengesahan RAPBD Perubahan 2019 pada 21 Agustus mendatang, kita masih memiliki waktu 9 (sembilan) hari kedepan sebelum masa jabatan DPRD berakhir, tinggal merubah jadwal Banmus yang sudah ada,’’ tuturnya.

Disebutkannya, ketika dalam pembahasan, Pemkab Rohul tidak bisa menyajikan data rasional terhadap asumsi penerimaan daerah tahun 2019, disitu akan alot pembahasan dan memakan waktu.  

‘’Makanya kita minta TAPD dapat menyajikan data rasional terhadap sumber penerimaan daerah dan realisasi penerimaan hingga Agustus.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

16 jam ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

16 jam ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

16 jam ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

19 jam ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

1 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

1 hari ago