Categories: Olahraga

Cagliari Lolos dari Hukuman Chant Rasis Lukaku

MILAN (RIAUPOS.CO) — Operator Serie A akhirnya membuat keputusan terkait aksi rasisme yang menimpa Romelu Lukaku. Operator Liga Italia itu memutuskan tidak menjatuhkan hukuman atas Cagliari karena insiden memalukan tersebut.

Pada giornata kedua Serie A kemarin, Lukaku mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan. Pendukung tuan rumah menirukan suara monyet ketika ia hendak menendang penalti.

Aksi rasisme itu menyita perhatian penggiat sepakbola Eropa. Banyak yang mengutuk aksi rasisme itu, terutama karena para supporter Cagliari kerap melakukan aksi yang sama di masa lampau.

Setelah melakukan investigasi, pihak Serie A memutuskan tidak menghukum Cagliari. Mereka menyebut bahwa chant rasis itu sangat sulit dibuktikan.

“Kepolisian Cagliari telah mengidentifikasikan bahwa sebelum tendangan penalti, hanya pada momen itu, di bagian ‘Curva Nord’ yang biasanya diiisi oleh pendukung tuan rumah ada gangguan untuk Lukaku.”

“Dari posisi itu terdengar chants, teriakan dan siulan kepada Lukaku yang tengah mempersiapkan diri untuk mengambil tendangan penalti.” Serie A memutuskan tidak menghukum Cagliari karena sulit untuk dibuktikan bahwa pada saat itu benar-benar ada chant rasis untuk Lukaku.

“Dari bagian sebelah kiri yang menghadap gawang, ada sejumlah chants yang dibuat individu tertentu, namun chant yang mereka keluarkan tidak diperhatikan oleh para staff atau kolaborator Jaksa Federal sebagai chant diskriminasi, karena suara itu tertutup siulan dan teriakan yang kami sebutkan sebelumnya.”

“Asumsi mengenai aksi rasisme itu tidak bisa dibuktikan, baik dalam sisi ukuran maupun persepsi yang nyata.” tutup pernyataan resmi tersebut.

Cagliari sendiri tetap dijatuhi hukuman sebesar 5000 Euro oleh Serie A.

Namun denda itu sebagai denda para supporter melemparkan botol ke lapangan dan bukan karena aksi rasisme.(int/eca)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kabut Asap Karhutla Memburuk, 2.394 Warga Indragiri Hulu Terserang Penyakit ISPA

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu mencatat sebanyak 2.394 warga terserang ISPA akibat kabut asap karhutla…

17 jam ago

Tembus 1.687 Pelamar di Hari Pertama, Job Fair Perdana Rohul Dibanjiri Pencari Kerja

Sebanyak 1.687 pencari kerja memadati halaman Kantor Bupati Rokan Hulu pada hari pertama Job Fair…

17 jam ago

Tim Putra SMA Darma Yudha Pertahankan Gelar Juara Honda DBL 2026 Riau

Tim basket putra SMA Darma Yudha Pekanbaru sukses mempertahankan gelar juara Honda DBL with Kopi…

19 jam ago

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

3 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

3 hari ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

3 hari ago