Categories: Olahraga

Cagliari Lolos dari Hukuman Chant Rasis Lukaku

MILAN (RIAUPOS.CO) — Operator Serie A akhirnya membuat keputusan terkait aksi rasisme yang menimpa Romelu Lukaku. Operator Liga Italia itu memutuskan tidak menjatuhkan hukuman atas Cagliari karena insiden memalukan tersebut.

Pada giornata kedua Serie A kemarin, Lukaku mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan. Pendukung tuan rumah menirukan suara monyet ketika ia hendak menendang penalti.

Aksi rasisme itu menyita perhatian penggiat sepakbola Eropa. Banyak yang mengutuk aksi rasisme itu, terutama karena para supporter Cagliari kerap melakukan aksi yang sama di masa lampau.

Setelah melakukan investigasi, pihak Serie A memutuskan tidak menghukum Cagliari. Mereka menyebut bahwa chant rasis itu sangat sulit dibuktikan.

“Kepolisian Cagliari telah mengidentifikasikan bahwa sebelum tendangan penalti, hanya pada momen itu, di bagian ‘Curva Nord’ yang biasanya diiisi oleh pendukung tuan rumah ada gangguan untuk Lukaku.”

“Dari posisi itu terdengar chants, teriakan dan siulan kepada Lukaku yang tengah mempersiapkan diri untuk mengambil tendangan penalti.” Serie A memutuskan tidak menghukum Cagliari karena sulit untuk dibuktikan bahwa pada saat itu benar-benar ada chant rasis untuk Lukaku.

“Dari bagian sebelah kiri yang menghadap gawang, ada sejumlah chants yang dibuat individu tertentu, namun chant yang mereka keluarkan tidak diperhatikan oleh para staff atau kolaborator Jaksa Federal sebagai chant diskriminasi, karena suara itu tertutup siulan dan teriakan yang kami sebutkan sebelumnya.”

“Asumsi mengenai aksi rasisme itu tidak bisa dibuktikan, baik dalam sisi ukuran maupun persepsi yang nyata.” tutup pernyataan resmi tersebut.

Cagliari sendiri tetap dijatuhi hukuman sebesar 5000 Euro oleh Serie A.

Namun denda itu sebagai denda para supporter melemparkan botol ke lapangan dan bukan karena aksi rasisme.(int/eca)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tinggal Tunggu SK Mendagri, 19 Desa di Rohul Siap Naik Status

Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…

1 jam ago

30 Ton Ikan Mati, DPRD Minta DLH Transparan Soal Sungai Tapung

DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…

2 jam ago

BPNT Segera Cair di Meranti, 41 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…

2 jam ago

Mulai Jumat Ini, ASN Kuansing Kerja dari Kecamatan, Wajib Naik Sepeda!

Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…

2 jam ago

146 Peserta Berebut Beasiswa Penuh YPCR 2026, Ini Tahapan yang Harus Dilewati

146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…

2 jam ago

PTPN IV Juara! Turnamen Tenis Regional III 2026 Ditutup Meriah

Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…

1 hari ago