Cagliari Lolos dari Hukuman Chant Rasis Lukaku
MILAN (RIAUPOS.CO) — Operator Serie A akhirnya membuat keputusan terkait aksi rasisme yang menimpa Romelu Lukaku. Operator Liga Italia itu memutuskan tidak menjatuhkan hukuman atas Cagliari karena insiden memalukan tersebut.
Pada giornata kedua Serie A kemarin, Lukaku mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan. Pendukung tuan rumah menirukan suara monyet ketika ia hendak menendang penalti.
Aksi rasisme itu menyita perhatian penggiat sepakbola Eropa. Banyak yang mengutuk aksi rasisme itu, terutama karena para supporter Cagliari kerap melakukan aksi yang sama di masa lampau.
Setelah melakukan investigasi, pihak Serie A memutuskan tidak menghukum Cagliari. Mereka menyebut bahwa chant rasis itu sangat sulit dibuktikan.
“Kepolisian Cagliari telah mengidentifikasikan bahwa sebelum tendangan penalti, hanya pada momen itu, di bagian ‘Curva Nord’ yang biasanya diiisi oleh pendukung tuan rumah ada gangguan untuk Lukaku.”
“Dari posisi itu terdengar chants, teriakan dan siulan kepada Lukaku yang tengah mempersiapkan diri untuk mengambil tendangan penalti.” Serie A memutuskan tidak menghukum Cagliari karena sulit untuk dibuktikan bahwa pada saat itu benar-benar ada chant rasis untuk Lukaku.
“Dari bagian sebelah kiri yang menghadap gawang, ada sejumlah chants yang dibuat individu tertentu, namun chant yang mereka keluarkan tidak diperhatikan oleh para staff atau kolaborator Jaksa Federal sebagai chant diskriminasi, karena suara itu tertutup siulan dan teriakan yang kami sebutkan sebelumnya.”
“Asumsi mengenai aksi rasisme itu tidak bisa dibuktikan, baik dalam sisi ukuran maupun persepsi yang nyata.” tutup pernyataan resmi tersebut.
Cagliari sendiri tetap dijatuhi hukuman sebesar 5000 Euro oleh Serie A.
Namun denda itu sebagai denda para supporter melemparkan botol ke lapangan dan bukan karena aksi rasisme.(int/eca)
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…
Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…
Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…
Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…