MANCHESTER (RIAUPOS.CO) – Manchester United dilaporkan telah melakukan komunikasi dengan pelatih asal Argentina Mauricio Pochettino. Dia diisukan akan menggantikan manajer Ole Gunnar Solskjaer. Pasca kekalahan 1-6 dari Tottenham Hotspur pada lanjutan Premier League (4/10), posisi Solskjaer memang sangat kritis.
Solskjaer memang mendapatkan tekanan intens untuk segera hengkang dari Manchester United. Padahal dia berhasil membuat United finis di posisi ketiga di Premier League musim lalu.
Pelatih asal Norwegia tersebut kembali menerima kecaman dari para suporter, setelah United menjalani awal musim yang buruk. Menurut laporan Daily Mirror, vice-chairman Manchester United Ed Woodward tidak akan memecat Solskjaer di jeda internasional. Namun, dia telah berkomunikasi dengan perwakilan Pochettino.
Pochettino membuat Spurs menjadi tim langganan empat besar di Premier League. Spurs dua kali finis posisi ketiga dan sekali sebagai runner-up di Premier League selama dibesut Pochettino.
Dia juga membawa Spurs ke final Liga Champions pertama mereka pada 2019. Namun, di final, Spurs kalah dari Liverpool.
Nasib mantan pelatih Espanyol tersebut dengan cepat berubah di Spurs. Dia dipecat pada November 2019 ketika timnya berada di posisi ke-14. Posisi Pochettino digantikan oleh Jose Mourinho.
Solskjaer sendiri menggantikan Mourinho di Old Trafford sebagai pelatih sementara pada Desember 2018. Dia lantas dipermanenkan setelah performa awal yang baik dan kemenangan luar biasa timnya atas Paris Saint-Germain pada babak 16 besar Liga Champions.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…