KPK Periksa Menteri Era Megawati
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPP PDI Perjuangan Rokhmin Dahuri dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Cirebon Sunjaya.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era Presiden Megawati Soekarnoputri itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Sunjaya.
“Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka SUN (Sunjaya),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (31/10).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (SUN) tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sunjaya diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebesar Rp 41,1 miliar. Selain itu, Sunjaya juga diduga menerima hadiah atau janji terkait perizinan PLTU-2 di Kabupaten Cirebon sebesar Rp 6,04 miliar dan perizinan properti di Cirebon sebesar Rp 4 Miliar. Sehingga, total penerimaan uang oleh Sunjaya dalam perkara ini adalah sebesar Rp 51 Miliar.
Atas perbuatan tersebut, Sunjaya disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 24 Oktober 2018. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp 116 juta dan bukti setoran ke rekening total Rp 6,4 miliar dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Yakni Sunjaya dan Sekretaris Dinas PUPR Cirebon Gatot Rachmanto. Keduanya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada PN Bandung atas kasus jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon.
Sumber: Jawapos.com
Editor : E Sulaiman
Ribuan warga meriahkan Cap Go Meh 2577 Kongzili di Bagansiapiapi dengan pawai lampion dan atraksi…
PSMTI Riau serahkan 200 paket Lebaran ke Kodam XIX/TT dan ajak kolaborasi donor darah Ramadan…
Kebakaran di Concong Luar, Inhil, hanguskan 26 rumah, tujuh gudang, Polsek dan Pos Babinsa. Tidak…
Harga TBS kelapa sawit mitra plasma Riau periode 4–10 Maret 2026 naik jadi Rp3.613,91 per…
Inflasi Tembilahan Februari 2026 capai 7,32 persen, melonjak dibanding dua tahun terakhir. Pemkab Inhil siapkan…
Grand Elite Hotel Pekanbaru gelar buka puasa bersama dan santuni anak yatim serta warga sekitar…