Categories: Nasional

Pendaftaran Calon ASN Diundur

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Rencana pembukaan pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) ditunda. Pendaftaran yang awalnya diagendakan pada hari ini (31/5) ditangguhkan hingga pengumuman lebih lanjut. 

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, saat ini masih ada beberapa peraturan pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) nonguru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah. Termasuk, masih ada usulan revisi penetapan keperluan (formasi) oleh beberapa instansi yang tengah ditangani. Karenanya, pendaftaran belum dibuka bulan ini. 

"Jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut," ujarnya di Jakarta, Ahad (30/5).

Di sisi lain, masih ada persiapan yang harus dimatangkan. Bima meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS serta seleksi kompetensi PPPK nonguru tahun 2021. Rencana kegiatan dan anggaran ini dibuat sesuai dengan penetapan keperluan formasi yang tersedia. "Untuk seleksi kompetensi PPPK guru tahun 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)," jelasnya. 

Selain itu, untuk menghindari adanya pergerakan orang dan meningkatkan risiko penularan Covid-19, Bima menginstruksikan agar PPK instansi daerah menyiapkan titik lokasi (tiklok) seleksi mandiri di daerah masing-masing. Tiklok ini meliputi gedung yang digunakan, komputer, internet, sarana prasarana untuk penerapan protokol kesehatan, hingga kordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah untuk pelaksanaan computer assisted test (CAT) pada SKD nanti. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan membenarkan, pendaftaran calon ASN hari ini batalkan.

"Informasi awal yang kami terima, tahapan seleksi akan dimulai tanggal 30 Mei, tapi akhirnya dibatalkan. Penyebabnya yakni petunjuk teknis untuk perekrutan PPPK belum selesai," katanya.

Saat ditanyakan sampai kapan penundaan tersebut, Ikhwan mengaku belum mengetahuinya secara pasti. Karena untuk perekrutan CPNS dan PPPK tersebut, semua aturan dikeluarkan pemerintah pusat.

"Sampai kapan ditundanya belum tahu lagi, karena semua tergantung dari kebijakan pemerintah pusat," ujarnya.(wan/jpg/sol)
 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Mandi di Danau Raja Rengat, Pelajar SMP Tewas Tenggelam

Seorang pelajar SMP tewas tenggelam saat mandi di Danau Raja Rengat, Inhu. Korban diduga kelelahan…

16 jam ago

Bayar Hingga Rp5,7 Juta, Puluhan WNI Gagal Diberangkatkan Ilegal ke Malaysia

Polisi Dumai menggagalkan pengiriman 26 calon PMI ilegal ke Malaysia. Para korban diminta membayar hingga…

17 jam ago

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

3 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

3 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

3 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

3 hari ago