Categories: Nasional

Pendaftaran Calon ASN Diundur

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Rencana pembukaan pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) ditunda. Pendaftaran yang awalnya diagendakan pada hari ini (31/5) ditangguhkan hingga pengumuman lebih lanjut. 

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, saat ini masih ada beberapa peraturan pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) nonguru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah. Termasuk, masih ada usulan revisi penetapan keperluan (formasi) oleh beberapa instansi yang tengah ditangani. Karenanya, pendaftaran belum dibuka bulan ini. 

"Jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut," ujarnya di Jakarta, Ahad (30/5).

Di sisi lain, masih ada persiapan yang harus dimatangkan. Bima meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS serta seleksi kompetensi PPPK nonguru tahun 2021. Rencana kegiatan dan anggaran ini dibuat sesuai dengan penetapan keperluan formasi yang tersedia. "Untuk seleksi kompetensi PPPK guru tahun 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)," jelasnya. 

Selain itu, untuk menghindari adanya pergerakan orang dan meningkatkan risiko penularan Covid-19, Bima menginstruksikan agar PPK instansi daerah menyiapkan titik lokasi (tiklok) seleksi mandiri di daerah masing-masing. Tiklok ini meliputi gedung yang digunakan, komputer, internet, sarana prasarana untuk penerapan protokol kesehatan, hingga kordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah untuk pelaksanaan computer assisted test (CAT) pada SKD nanti. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan membenarkan, pendaftaran calon ASN hari ini batalkan.

"Informasi awal yang kami terima, tahapan seleksi akan dimulai tanggal 30 Mei, tapi akhirnya dibatalkan. Penyebabnya yakni petunjuk teknis untuk perekrutan PPPK belum selesai," katanya.

Saat ditanyakan sampai kapan penundaan tersebut, Ikhwan mengaku belum mengetahuinya secara pasti. Karena untuk perekrutan CPNS dan PPPK tersebut, semua aturan dikeluarkan pemerintah pusat.

"Sampai kapan ditundanya belum tahu lagi, karena semua tergantung dari kebijakan pemerintah pusat," ujarnya.(wan/jpg/sol)
 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Aksi Spanduk di Gerbang Sekolah, Kegiatan Belajar di SMPN 2 Batang Peranap Terhenti

Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…

17 jam ago

Pasar Murah Kampar Sasar Enam Lokasi, Ini Daftar Komoditasnya

Dinas Perdagangan Kampar gelar operasi pasar di enam titik dengan menyediakan kebutuhan pokok harga terjangkau…

18 jam ago

7 Fungsi Vital Steam Line dan Sanitary Valve dalam Industri Modern

Steam Line dan Sanitary Valve berperan penting mengatur aliran uap (untuk pemanasan/sterilisasi) sekaligus menjamin standar…

19 jam ago

Kapasitas Penyimpanan Kritis, Sistem E-Kinerja Pemkab Meranti Lumpuh Sementara

Server e-kinerja Pemkab Kepulauan Meranti sempat lumpuh akibat kapasitas penyimpanan penuh, Diskominfotik siapkan peningkatan infrastruktur.

19 jam ago

Dari Rp4.700 ke Rp2.700, Harga Kelapa Inhil Anjlok Nyaris 40 Persen

Harga kelapa di Inhil turun hampir 40 persen jadi Rp2.700/kg. Petani terpukul jelang Lebaran dan…

19 jam ago

Pro-Kontra Penutupan Jembatan Sungai Sinambek di Sentajo Raya

Jembatan Sungai Sinambek yang sempat ditutup karena rusak parah kembali dibuka warga, Bupati Kuansing ancam…

19 jam ago