Categories: Nasional

576 Pegawai KPK Lolos TWK Minta Pelantikan PNS DitundaÂ

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dukungan internal KPK untuk pegawai yang terdampak polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) terus bertambah. Hingga saat ini, sebanyak 576 pegawai dari total 1.274 yang lolos TWK menyatakan protes keras terhadap kebijakan pemecatan 51 pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

Bentuk dukungan itu disampaikan dengan cara mengirim surat elektronik (surel) ke Sekretariat Jenderal (Setjen), pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas). 

Selain menolak pemecatan, ratusan pegawai memenuhi syarat (MS) menjadi ASN itu juga meminta penundaan pelantikan PNS yang direncanakan 1 Juni. 

"Intinya kami minta untuk penundaan pelantikan menjadi PNS," kata salah satu pegawai KPK yang lolos TWK, kemarin (30/5). Para pegawai yang melayangkan surel itu berasal dari berbagai unit kerja di KPK. Di antaranya Kedeputian Penindakan, Kesetjenan, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, Kedeputian Pendidikan Masyarakat dan Kedeputian Koordinasi Supervisi (Korsup). 

Sumber itu menjelaskan ratusan pegawai yang bersolidaritas itu meminta proses peralihan pegawai KPJ menjadi ASN diselesaikan sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan aturan hukum lainnya. 

Mereka juga menyatakan tidak menerima tindakan pimpinan menerbitkan surat keputusan (SK) tentang hasil Asesmen TWK yang TMS dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Pegawai ASN. 

"Karena hal tersebut merupakan hal yang merugikan hak rekan-rekan kami sesama pegawai KPK," ujarnya. 

Selain itu mereka juga meminta hasil asesmen TWK dibuka dan diberikan kepada seluruh pegawai. Termasuk meminta audiensi dengan pimpinan untuk membahas peralihan pegawai yang kini menjadi polemik tersebut. 

"Kami tidak setuju atas upaya atau tindakan lain yang mengarah kepada pemberhentian pegawai KPK," imbuhnya. 

Di sisi lain, dukungan terhadap pegawai KPK yang dipecat terus mengalir. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan kegiatan sosialisasi dan diskusi terkait polemik TWK terus dilakukan oleh berbagai pihak. Termasuk petisi penolakan pemecatan 51 pegawai KPK. 

"Harapannya permasalahan ini cepat selesai dan tidak merugikan pegawai KPK," ujarnya.(tyo/jpg)
 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Aksi Spanduk di Gerbang Sekolah, Kegiatan Belajar di SMPN 2 Batang Peranap Terhenti

Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…

17 jam ago

Pasar Murah Kampar Sasar Enam Lokasi, Ini Daftar Komoditasnya

Dinas Perdagangan Kampar gelar operasi pasar di enam titik dengan menyediakan kebutuhan pokok harga terjangkau…

18 jam ago

7 Fungsi Vital Steam Line dan Sanitary Valve dalam Industri Modern

Steam Line dan Sanitary Valve berperan penting mengatur aliran uap (untuk pemanasan/sterilisasi) sekaligus menjamin standar…

19 jam ago

Kapasitas Penyimpanan Kritis, Sistem E-Kinerja Pemkab Meranti Lumpuh Sementara

Server e-kinerja Pemkab Kepulauan Meranti sempat lumpuh akibat kapasitas penyimpanan penuh, Diskominfotik siapkan peningkatan infrastruktur.

19 jam ago

Dari Rp4.700 ke Rp2.700, Harga Kelapa Inhil Anjlok Nyaris 40 Persen

Harga kelapa di Inhil turun hampir 40 persen jadi Rp2.700/kg. Petani terpukul jelang Lebaran dan…

19 jam ago

Pro-Kontra Penutupan Jembatan Sungai Sinambek di Sentajo Raya

Jembatan Sungai Sinambek yang sempat ditutup karena rusak parah kembali dibuka warga, Bupati Kuansing ancam…

19 jam ago