Categories: Nasional

AHY Sepakat TWK Tak Jadi Acuan KPK Berhentikan Pegawai

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turut angkat bicara terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK yang hingga kini terus menuai protes dari sejumlah kalangan antikorupsi.

AHY sepakat dengan kritik yang menilai bahwa TWK mestinya tak menjadi acuan penonaktifan pegawai lembaga antirasuah. Hal itu, menurutnya, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta agar asesmen atau TWK tak bisa serta merta menjadi dalih penonaktifan.

Ia meyakini, pada akhirnya, kebenaran dalam polemik tes tersebut akan terkuak.

"Nah ini nggak boleh, pada akhirnya akan mengetahui, kebenaran akan terkuak. Saya selalu meyakini kebenaran cepat atau lambat akan mencari jalannya sendiri, begitu pula dengan keadilan," kata AHY seperti dilansir CNN, Ahad (30/5/2021).

AHY turut mengkritik sejumlah pertanyaan dalam wawancara asesmen karena dinilai terlalu jauh memasuki ranah privasi. Menurut dia, sejumlah pertanyaan itu wajar sepanjang hanya menjadi evaluasi internal, bukan sebagai alasan penilaian dan penonaktifan.

"Saya rasa tidak relevan kalau untuk mengetahui kepribadian seseorang, karakter dan lain sebagainya wajar-wajar saja, tapi jangan sampai kemudian menjadikan itu sebagai penentu apakah dia fit atau tidak untuk menjadi petugas di KPK," kata dia.

AHY berkata, lembaga penegak hukum seperti KPK maupun kepolisian dan kejaksaan mestiya menjadi role model penanganan korupsi di Indonesia sehingga masyarakat dapat menaruh kepercayaan.

Dia menyampaikan, sejumlah kasus korupsi mestinya juga tak hanya ditangani dengan saling menunjuk siapa yang bersalah. Putra sulung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mengatakan, penanganan kasus korupsi juga mestinya harus diselesaikan dengan pembangunan karakter yang baik.

"Character building, berkali-kali kita sering menyampaikan pendidikan itu bukan hanya intelektual tapi juga karakter," kata AHY.

"Jadi ada integritas, integrity itu penting termasuk kejujuran dan sifat amanah," imbuhnya seperti ditulis JPNN.

Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos TWK sebagai syarat alih status sebagai ASN. Dari jumlah itu, 51 dinyatakan "merah" atau tak bisa lanjut di KPK, sedangkan 24 sisanya akan mengikuti pembinaan.

Sementara pegawai KPK yang lolos TWK rencananya akan dilantik 1 Juni mendatang. Terbaru, para pegawai yang lolos TWK ini meminta agar pelantikan ditunda.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bau Menyengat Sampah dan Bangkai, Jalan Pelajar Bagan Batu Dikeluhkan Warga

Jalan Pelajar Bagan Batu dipenuhi sampah dan bangkai hingga menimbulkan bau menyengat. Warga mendesak pemerintah…

14 jam ago

Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Pengalaman Iftar Khas Arab dengan 101 Menu

Aryaduta Hotel Pekanbaru menghadirkan paket Iftar Arabic Delight dengan 101 menu Nusantara dan Arab, lengkap…

14 jam ago

Dukung Green City, Pemko Pekanbaru Genjot Pembersihan 900 Km Drainase

Pemko Pekanbaru menargetkan pembersihan 900 km drainase dan saluran air tahun ini untuk mendukung program…

14 jam ago

Bupati Rohul Tebar 3.000 Bibit Ikan di Lubuk Larangan Kabun, Dukung Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Bupati Rohul menebar 3.000 bibit ikan di Lubuk Larangan Desa Kabun untuk mendukung ketahanan pangan,…

15 jam ago

Pengelolaan Aset Dinilai Produktif, UIN Suska Riau Sabet Penghargaan KPKNL

UIN Suska Riau meraih penghargaan Terbaik III Produktivitas BMN 2025 dari KPKNL Pekanbaru atas komitmen…

16 jam ago

Kasus Penembakan Gajah di Pelalawan Jadi Atensi Khusus Kapolda Riau

Polda Riau memburu pelaku penembakan gajah Sumatera di Ukui. Polisi menemukan proyektil peluru dan memeriksa…

18 jam ago