Categories: Nasional

Ini Alasan Jokowi Tolak Permintaan Anies Lockdown Jakarta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Istana Kepresidenan secara tegas menolak surat permintaan karantina wilayah atau lockdown dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Karena, Presiden Joko Widodo lebih menginginkan Pemerintah Daerah dapat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan darurat sipil.

“Tidak diterima, itu otomatis ditolak. Walaupun ada kebijakan, sebenarnya bisa dikerjakan nanti oleh pemda dengan istilah isolasi terbatas. Ada tingkat RT, RW, desa/kelurahan dengan kebijakan Gubernur, misalnya,” kata juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman dikonfirmasi, Selasa (31/3).

Fadjroel menyampaikan, pada tingkat wilayah dengan skala nasional maupun provinsi untuk melakukan karantina wilayah harus persetujuan Presiden. Namun, Presiden Jokowi tak menginginkan adanya karantina wilayah selevel nasional maupun provinsi. “Yang dibahas saat ini PSBB pendisiplinan hukum saja,” ujar Fadjroel.

Alasan Jokowi tak menginginkan lockdown, kata Fadjroel, tak ingin Indonesia bernasib sama seperti India dan Italia. Pasalnya, keputusan lockdown di kedua negara tersebut justru memicu keributan sosial. “Presiden melihat kalau karantina wilayah itu dengan kasus India, kasus Italia, itu ternyata menimbulkan kekacauan sosial. Kalau tidak direncanakan secara terukur,” ujar Fadjroel.

Oleh karena itu, kebijakan pembatasan sosial berskala besar dan darurat sipil merupakan kewenangan yang ditempuh kepala negara untuk menekan curva penyebaran virus korona atau Covid-19. Maka dari itu, Pemerintah Daerah harus lebih mensosialisasikan kebijakan jaga jarak aman atau physical distancing. “Oleh Pak Jokowi ditambah dengan pendisiplinan hukum melalui maklumat Kapolri,” jelas Fadjroel.

Anies Surati Jokowi

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menerapkan karantina wilayah atau lockdown di ibu kota. “Keputusan mengenai karantina wilayah itu ada di kewenangan pemerintah pusat. Kami di Jakarta memang mengusulkan itu,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (30/3).

Anies menerangkan, dalam usulan tersebut dia menyampaikan bahwa setidaknya ada 5 sektor yang harus tetap beroperasi meskipun lockdown diterapkan. Yakni sektor energi, pangan, kesehatan, komunikasi dan keuangan.

“Kalau langkah, kita menyiapkan semua skenario. Hari-hari ini kita mengatur itu semua termasuk menyusun distribusi logistik untuk masyarakat,” tukasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

12 jam ago

304.717 Warga Pekanbaru Nikmati Layanan UHC Gratis Cukup Pakai KTP

Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…

12 jam ago

Pengukuhan Delapan Guru Besar Unri Jadi Momentum Penguatan Riset dan Inovasi

Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…

13 jam ago

Jaga Lingkungan, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larangan Tebang Pohon

Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…

13 jam ago

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

1 hari ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

1 hari ago