novel-baswedan-bakal-raih-penghargaan-antikorupsi-internasional
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendapat undangan penghargaan antikorupsi internasional 2020. Penghargaan itu akan diberikan oleh Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF), Dato Muhammad Salim Sundar.
Novel membenarkan bahwa dirinya mendapat undangan tersebut. Namun, dia mengaku penghargaan itu belum diterima olehnya.
“Iya betul dapat undangan penghargaan itu,†kata Novel dihubungi JawaPos.com, Jumat (31/1).
Meski kasus teror penyiraman air keras terhadapnya tak kunjung terselesaikan, Penyidik lembaga antirasuah itu terus menorehkan prestasi di dunia internasional. Novel berspekulasi, penghargaan itu didasarkan terkait pemaparannya di The United Nations Convention Against Corruption. Konferensi itu dilakukan di Abu Dhabi, Uni Emirates Arab pada 16 Desember 2019 lalu.
“Mungkin didasarkan dari pemaparan saya sewaktu di The United Nations Convention Against Corruption. Konferensi itu dilakukan di Abu Dhabi, Uni Emirates Arab,†ucap Novel.
Undangan penghargaan itu dilayangkan oleh founder PIACCF, Dato Muhammad Salim Sundar, pada 29 Januari 2020. Penghargaan itu akan digelar pada 11 Februari 2020 di Putrajaya, Malaysia.
“Memang betul dapat undangan dari Malaysia, tapi penghargaannya belum (saya)terima,†tukas Novel.
Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com
Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…
Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…
Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…
Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…
Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…
PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…