WASHINGTON DC (RIAUPOS.CO) — Fred Eshelman kecewa. Dia menggugat dan mendesak True the Vote Inc mengembalikan uang yang telah didonasikannya. Jumlahnya mencapai 2,5 juta dolar AS atau setara dengan Rp35,3 miliar. Eshelman merasa lembaga asal Houston, Texas, AS, itu gagal memenuhi janjinya untuk membuktikan adanya kecurangan dalam pemilu AS.
Eshelman adalah pendukung Republik dan Presiden AS Donald Trump. Pemilik Eshelman Ventures LLC tersebut, rupanya, terpengaruh dengan pernyataan Trump yang mengklaim terjadi kecurangan pemilu. Berbekal semangat dukungan itu, dia mendonasikan 2 juta dolar AS (Rp28,2 miliar) ke True the Vote Inc pada 5 November.
Dia menambah donasinya 500 ribu dolar AS (Rp7,05 miliar) pada 13 November.
True the Vote Inc berjanji membantu Trump membalik hasil pemilu dan mengungkap kecurangan. Mereka memang dirancang untuk menyelidiki dan mengajukan tuntutan hukum atas dugaan penipuan kepada pemilih. Lembaga itu juga akan mengumpulkan warga yang bisa menjadi whistleblower, membangun momentum, dan menggalang dukungan legislator Republik.
"Saya meminta update informasi dari lembaga tersebut, tapi hanya dibalas dengan tanggapan tidak jelas dan janji kosong," papar Eshelman dalam gugatannya yang diajukan ke Pengadilan Federal Houston sebagaimana dikutip USA Today.
True the Vote Inc mengklaim sudah mengajukan sengketa pemilu di Michigan, Pennsylvania, Georgia, dan Wisconsin. Namun, mereka akhirnya memilih untuk menghentikan gugatan pada 16 November karena tidak memiliki cukup bukti. Empat negara bagian itu dimenangkan presiden terpilih Joe Biden.
Eshelman tentu tidak terima. Sebab, dia berharap Trump keluar sebagai pemenang dalam pemilu kali ini. Dia bahkan sudah menyumbangkan ribuan dolar ke tim kampanye Republik.
"1 juta dolar AS (Rp14,11 miliar) akan dikembalikan jika Eshelman setuju untuk tidak menggugat," ujar pengacara True the Vote Inc Jim Bopp.(sha/c14/bay/jpg)
Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…
Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…
Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…
Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…
Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…
Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…