Site icon Riau Pos

Tiongkok Buat Aturan Baru Terkait Konten Daring

Ilustrasi penyebaran hoaks di media sosial. Tiongkok membuat aturan baru untuk membasmi berita palsu atau hoaks.(KOKOH PRABA WARDANI/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tiongkok mengumumkan aturan baru yang mengatur konten video dan audio secara daring (online). Itu termasuk larangan penerbitan dan distribusi berita palsu atau hoaks yang dibuat dengan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan realitas virtual.

Setiap penggunaan AI atau realitas virtual juga harus jelas. Andai tidak mengikuti aturan dapat dianggap sebagai pelanggaran pidana.

Peraturan baru tersebut akan berlaku efektif pada 1 Januari 2010 mendatang. Selain itu, dipublikasikan secara umum di situs resmi. Secara khusus, Administrasi Cyberspace China (CAC) menyoroti potensi masalah yang disebabkan oleh teknologi deepfake, yang menggunakan AI untuk membuat video hiper-realistis yakni seseorang tampaknya mengatakan atau melakukan sesuatu yang tidak mereka lakukan.

Teknologi deepfake dapat membahayakan keamanan nasional, mengganggu stabilitas sosial, mengganggu ketertiban sosial, dan melanggar hak dan kepentingan orang lain yang sah. Badan legislatif terkemuka Tiongkok mengatakan awal tahun ini pihaknya mempertimbangkan untuk menempatkan teknologi deepfake sebagai tindakan ilegal.

Pada September, aplikasi ZAO memungkinkan pengguna bertukar wajah dengan selebriti, bintang olahraga atau siapa pun lainnya dalam video klip menggunakan teknologi deepfake dan mampu mengumpulkan jutaan unduhan begitu dirilis. Hanya saja, aplikasi itu cepat memicu masalah privasi. Zao meminta maaf dan mengatakan aplikasi tidak akan mengumpulkan informasi biometrik pengguna.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Exit mobile version