Categories: Nasional

Jokowi Resmi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional serta Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Aturan iuran baru tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandatangani pada 24 Oktober 2019.

Aturan baru ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2020 mendatang. Dalam Perpres 75/2019, Jokowi naikan besaran iuran peserta JKN-KIS ketegori pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri untuk semua kelas.

Kelas 3 naik menjadi Rp 42.000 dari Rp 25.500 per bulan. Kemudian kelas 2 naik dari semula Rp 51.000 jadi Rp 110.000, sedangkan kelas 1 naik menjadi Rp 160.000 dari Rp 80.0000.

Untuk kategori penerima bantuan iuran (PBI) yang didaftarkan oleh pemerintah daerah juga mengalami kenaikan dari Rp 23.000 menjadi Rp 42.000. Kenaikan ini berlaku surut per 1 Agustus 2019.

“Pertama yang akan disesuaikan per 1 Agustus 2019 adalah PBI. Kemudian PBPU pada 1 Januari 2020,” kata Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf, Rabu (30/10) pagi.

Sementara itu, untuk kategori pekerja penerima upah (PPU) seperti ASN, TNI, dan Polri besaran iuran ditetapkan sebesar 5 persen dari gaji setiap bulannya. Dengan pembagian 4 persen ditanggung pemberi kerja dan 1 persen dibayarkan peserta.

“Semula komposisinya pemberi kerja 3 persen dan peserta 2 persen. Ini juga akan berlaku per 1 Januari 2020 mendatang,” lanjutnya.

Sementara itu, dalam perpres ini ditetapkan batas tertinggi gaji untuk peserta kategori PPU. Dari semula 8 juta menjadi 12 juta sebagai dasar untuk pembayaran iuran.

“Ada perubahan besaran batas atas (tertinggi) dari 8 juta menjadi 12 juta. Misalkan upah karyawan 15 juta, dulu dipotong iuran dengan besaran maksimal 8 juta, di 2020 yang semula 8 juta menjadi 12 juta,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

983 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UHTP, Mendiktisaintek Tekankan Tridarma Perguruan Tinggi

Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…

14 jam ago

Hilang Saat Memancing di Sungai Indragiri, Ahmad Diar Ditemukan Meninggal

Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…

15 jam ago

Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istiska di Tengah Kabut Asap Karhutla

Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…

15 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Menebal, Jarak Pandang Pengendara Terbatas hingga 3 Kilometer

Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…

15 jam ago

Kapal Ro-Ro Masuk Docking, Pelayanan Penyeberangan Bengkalis Dikeluhkan Pengguna

Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…

15 jam ago

Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Asmar Pastikan Pemerintahan Meranti Tetap Berjalan

Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…

16 jam ago