Categories: Nasional

Jokowi Resmi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional serta Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Aturan iuran baru tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandatangani pada 24 Oktober 2019.

Aturan baru ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2020 mendatang. Dalam Perpres 75/2019, Jokowi naikan besaran iuran peserta JKN-KIS ketegori pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri untuk semua kelas.

Kelas 3 naik menjadi Rp 42.000 dari Rp 25.500 per bulan. Kemudian kelas 2 naik dari semula Rp 51.000 jadi Rp 110.000, sedangkan kelas 1 naik menjadi Rp 160.000 dari Rp 80.0000.

Untuk kategori penerima bantuan iuran (PBI) yang didaftarkan oleh pemerintah daerah juga mengalami kenaikan dari Rp 23.000 menjadi Rp 42.000. Kenaikan ini berlaku surut per 1 Agustus 2019.

“Pertama yang akan disesuaikan per 1 Agustus 2019 adalah PBI. Kemudian PBPU pada 1 Januari 2020,” kata Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf, Rabu (30/10) pagi.

Sementara itu, untuk kategori pekerja penerima upah (PPU) seperti ASN, TNI, dan Polri besaran iuran ditetapkan sebesar 5 persen dari gaji setiap bulannya. Dengan pembagian 4 persen ditanggung pemberi kerja dan 1 persen dibayarkan peserta.

“Semula komposisinya pemberi kerja 3 persen dan peserta 2 persen. Ini juga akan berlaku per 1 Januari 2020 mendatang,” lanjutnya.

Sementara itu, dalam perpres ini ditetapkan batas tertinggi gaji untuk peserta kategori PPU. Dari semula 8 juta menjadi 12 juta sebagai dasar untuk pembayaran iuran.

“Ada perubahan besaran batas atas (tertinggi) dari 8 juta menjadi 12 juta. Misalkan upah karyawan 15 juta, dulu dipotong iuran dengan besaran maksimal 8 juta, di 2020 yang semula 8 juta menjadi 12 juta,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

7 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

8 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

8 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

24 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago