Categories: Nasional

Jokowi Resmi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional serta Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Aturan iuran baru tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandatangani pada 24 Oktober 2019.

Aturan baru ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2020 mendatang. Dalam Perpres 75/2019, Jokowi naikan besaran iuran peserta JKN-KIS ketegori pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri untuk semua kelas.

Kelas 3 naik menjadi Rp 42.000 dari Rp 25.500 per bulan. Kemudian kelas 2 naik dari semula Rp 51.000 jadi Rp 110.000, sedangkan kelas 1 naik menjadi Rp 160.000 dari Rp 80.0000.

Untuk kategori penerima bantuan iuran (PBI) yang didaftarkan oleh pemerintah daerah juga mengalami kenaikan dari Rp 23.000 menjadi Rp 42.000. Kenaikan ini berlaku surut per 1 Agustus 2019.

“Pertama yang akan disesuaikan per 1 Agustus 2019 adalah PBI. Kemudian PBPU pada 1 Januari 2020,” kata Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf, Rabu (30/10) pagi.

Sementara itu, untuk kategori pekerja penerima upah (PPU) seperti ASN, TNI, dan Polri besaran iuran ditetapkan sebesar 5 persen dari gaji setiap bulannya. Dengan pembagian 4 persen ditanggung pemberi kerja dan 1 persen dibayarkan peserta.

“Semula komposisinya pemberi kerja 3 persen dan peserta 2 persen. Ini juga akan berlaku per 1 Januari 2020 mendatang,” lanjutnya.

Sementara itu, dalam perpres ini ditetapkan batas tertinggi gaji untuk peserta kategori PPU. Dari semula 8 juta menjadi 12 juta sebagai dasar untuk pembayaran iuran.

“Ada perubahan besaran batas atas (tertinggi) dari 8 juta menjadi 12 juta. Misalkan upah karyawan 15 juta, dulu dipotong iuran dengan besaran maksimal 8 juta, di 2020 yang semula 8 juta menjadi 12 juta,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

8 jam ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

8 jam ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

8 jam ago

Jalan Berlubang di Pangkalankerinci Dikeluhkan, Pemkab Pelalawan Diminta Bertindak

Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…

9 jam ago

Bupati Siak Turun Tangan Atasi Kendala Gaji ASN

Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…

9 jam ago

Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…

9 jam ago