Site icon Riau Pos

Geliat Ekowisata di Tengah Pandemi Covid-19

geliat-ekowisata-di-tengah-pandemi-covid-19

KAMPAR, (RIAUPOS.CO) -MEMILIKI anak sungai yang mengalir bening dan sejuk, dengan air yang dangkal dan dapat diminum, Hutan Adat Imbo Putui menjadi tempat yang memesona dan menarik perhatian. Area ini menjadi kebanggaan warga Masyarakat Adat Kenegerian Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

Kabar keelokan alam Imbo Putui dengan cepat tersebar ke berbagai penjuru Bumi Lancang Kuning. Pada Idulfitri tahun lalu, tiba-tiba banyak pengunjung yang datang untuk menikmati suasana dan berenang di sungai.

Kedatangan mereka membuat warga Desa Adat Petapahan menyadari bahwa kawasan Sungai Emas, begitu penduduk menyebut sungai di Imbo Putui, memiliki potensi wisata yang besar. Mereka lantas mulai berpikir untuk mengembangkan ekowisata di kawasan tersebut. Begitu dituturkan Ketua Lembaga Pengelolaan Hutan Adat (LPHA) Imbo Putui, Habib kepada Riau Pos yang berkunjung ke daerah tersebut, Ahad (11/7) siang. Sejak saat itulah, warga mulai melakukan pembenahan di sekitar sungai. Mereka membangun musala, membuat ayunan, penyewaan tikar, dan menyiapkan fasilitas penunjang lainnya.

"Kami menggunakan tenaga pemuda setempat untuk membantu mengelola kawasan ini," jelas Habib.

LPHA lantas meminta agar para pemuda Desa Adat Petapahan untuk mengelola lokasi ekowisata tersebut agar kelestarian hutan dan adat istiadat setempat tetap terjaga. Para pemuda itu dilatih menjadi tuan rumah yang baik, namun tetap mengawasi wisatawan agar mematuhi tradisi dan budaya setempat yang telah dijaga secara turun-temurun. Misalnya, mandi dan berenang di Sungai Emas diperbolehkan, tetapi lelaki dan perempuan dilarang berada di tempat yang sama. Harus terpisah. Hanya anak-anak yang boleh mandi bercampur.


Kayu batu (Irvingia malayana Oliv Dipterocarpaceae) salah satu pohon terbesar di Hutan Adat Imbo Putui menjadi spot foto pengunjung di Desa Adat Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.(MONANG/RIAUPOS.CO)

Selain sungai, dikatakan Habib, ada sejumlah tempat yang dapat dikunjungi di Imbo Putui. Beberapa di antaranya adalah situs bersejarah Makam Raja Said Muhammad bin Said Alwi al-Jufri dan Raja Said Ahmad bin Said Abdurrahman  al-Hinduan. Mereka adalah dua penguasa kawasan tersebut yang merupakan keturunan Arab.

Ada juga mimbar di Masjid Al Gufron Petapahan. Dikatakan Habib, mimbar tersebut adalah pemberian Raja Siak pada tahun 1213 H. Jumlahnya hanya ada empat di Riau, sehingga akan menarik bagi wisatawan untuk melihatnya.

"Ke depan kami akan membuat paket wisata. Sehingga pengunjung dapat menikmati segarnya udara di dalam Imbo Putui, situs bersejarah, budaya, dan karya seni masyarakat adat Petapahan," terang Habib.

Jika harus bermalam di lokasi, disediakan tenda atau rumah singgah. Warga juga menyiapkan penganan khas. Sehingga, selain mata, lidah pengunjung juga dimanjakan.

"Tak lupa kami penyiapkan cenderamata. Gasing mungil dari buah kulim akan kami bawakan sebagai kenang-kenangan," ungkap Habib.

Buah kulim atau bawang hutan (scorodocarpus borneensis) adalah pohon yang mengeluarkan bau bawang amat kuat. Buahnya berkulit keras sehingga kerap dijadikan gasing oleh anak-anak di desa itu. Cenderamata berupa gasing buah kulim, kata Habib, akan membuat pemiliknya selalu ingat kepada Imbo Putui.

"Kami juga menyiapkan jalan setapak dari batu untuk mempermudah pengunjung masuk ke Hutan Adat Imbo Putui, melihat ragam flora dan fauna endemik. Sekaligus menunjukkan di mana mendapatkan buah kulim yang dijadikan gasing," kata Habib.

Saat ini per hari tingkat kunjungan belasan orang, dan kebanyakan warga sekitar Petapahan dan kecamatan tetangga. Tapi di akhir pekan bisa 50 sampai 100 orang. Pengunjung datang dari Pekanbaru dan Bangkinang, rata-rata menggunakan mobil dan membawa keluarga.

Penetapan Hutan Adat Imbo Putui

Masyarakat Adat Kenegerian Petapahan kini lebih leluasa bergerak untuk mengelola dan melestarikan kawasan Imbo Putui. Pasalnya, pada 21 Februari 2020, kawasan seluas 251 hektare itu ditetapkan sebagai hutan adat. Penetapan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo yang berkunjung ke Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim di Kabupaten Siak.

Status Hutan Adat Imbo Putui dilegalkan melalui SK.7503/MENLHK-PSKL/PKTHA/KUM.1/9/2019, tertanggal 17 September 2019. Dengan demikian, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.17/MenLHK/Setjen/Kum.1/8/2020 tentang Hutan Adat dan Hutan Hak, Masyarakat Adat Kenegerian Petapahan berhak untuk memanfaatkan hasil hutan kayu maupun bukan kayu untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Saat ini, LPHA Imbo Putui didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bahtera Alam dan World Resources Institute (WRI) Indonesia dalam pengelolaan area hutan adat tersebut. Mereka tengah mempersiapkan berbagai program agar Hutan Adat Imbo Putui bisa dikelola dengan baik dan secara mandiri.

Pengelolaan yang baik menjadi penting karena selama ini masyarakat adat telah menetapkan Imbo Putui sebagai hutan larangan. Mereka menetapkan hukum adat berupa denda setara 50 sak semen bagi orang yang menebang pohon berdiameter 50 sentimeter ke bawah.

"Aturan adat untuk memberikan efek jera. Artinya kami sebagai masyarakat adat, punya hutan adat, kampung adat dan hukum adat, yang harus kami jaga dan lestarikan," tegas Habib.

Penerapan hukum adat tersebut membuat keasrian Imbo Putui masih sangat terjaga. Sehingga bisa menjadi laboratorium alam bagi para peneliti, pelajar, serta pecinta lingkungan. Beragam hewan dan tumbuhan endemik bisa ditemukan, misalnya belalang sutra atau belalang kapas.

"Belalang sutra itu sudah sangat langka, sehingga jarang ditemukan. Namun, sesekali jika mujur, akan bertemu. Bentuknya seperti tumbuhan, namun sejatinya adalah belalang sutra," kata Habib.

Ada juga kupu-kupu batu. Jika hinggap di batu, akan sulit membedakannya, terutama dari segi warna. Kupu-kupu ini juga sudah jarang ditemui, tapi ada di Imbo Putui ini. Selain itu, dalam hutan tersebut juga hidup rangkong atau enggang jambul putih (berenicornis comatus), kukang, ayam hutan, beruang madu, serta beberapa jenis kera dan lebah. Mahasiswa Jurusan Kehutanan, Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri), yakni Munzil Azim, Defri Yoza, dan Yossi Oktorini, tutur Habib, pernah melakukan penelitian di Imbo Putui. Mereka menemukan ada lima jenis anggrek hidup di sana, yaitu anggrek merpati (dendrobium crumenatum), anggrek bambu (bromheadia finlaysoniana), anggrek papan (cymbidium dayanum), anggrek vanilla (vanilla tahitensis), dan vanilla sp.

Kemudian tim peneliti dari Jurusan Kehutanan, Fakultas Pertanian, Unri, yaitu Widia Safitri, Defri Yoza, dan Yossi Oktorini berhasil menemukan 59 jenis pohon dari 24 famili yang berbeda hidup dan tumbuh di Imbo Putui. Pohon tersebut antara lain, mempening (Quercus argentata), medang (Litsea firma), meranti (Shorea sp), lalang (santiria laevigata), kelat (eugenia sp), dan kempas (koompassia malaccensis).

Habib menyatakan penelitian-penelitian tersebut membantu LPHA Imbo Putui dan warga setempat lebih mengenali kekayaan alam yang ada di seputar tempat tinggal mereka.

Potensi Hasil Hutan Bukan Kayu dan Kerajinan Tangan

Kajian potensi keanekaragaman hayati Hutan Adat Imbo Putui juga sedang dilakukan oleh Perkumpulan Alam Sumatera (Pasa) dan WRI Indonesia. Mereka mengidentifikasi ada 26 jenis hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang bisa dimanfaatkan di Petapahan.

Redo, peneliti dari WRI Indonesia memaparkan di Imbo Putui tumbuh tujuh jenis buah-buahan, tujuh jenis getah yang bernilai ekonomis, empat jenis tanaman yang bisa dijadikan obat-obatan, tiga jenis rempah, satu jenis madu, dan pohon sialang. Dari semua itu, yang paling sering dimanfaatkan warga adalah buah-buahan dan rempah-rempah.

 "Adapun rempah yang dimanfaatkan masyarakat adat Petapahan yaitu kulim (scorodocarpus borneensis) yang dapat dikembangkan menjadi rempah khas Petapahan. Tanaman ini sama dengan tanaman sengkubak (pycharrhena cauliflora) yang dimanfaatkan masyarakat Kalimantan menjadi penyedap rasa dan saat ini berpotensi untuk dikembangkan menjadi produk penyedap rasa," jelas Redo.

Banyak tanaman lain yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomis tumbuh di Imbo Putui. Mulai dari tanaman yang digunakan sebagai obat seperti mandarahan dan akar kasok, hingga gaharu yang getahnya dihargai tinggi.

Selain keindahan dan kekayaan alam, hal lain yang bisa menarik perhatian wisatawan dan mendatangkan pendapatan lebih adalah kerajinan tangan khas daerah tersebut. Selain gasing dari buah kulim, di Petapahan ada kerajinan tangan yang menjadi andalan, yaitu tudung saji.

Maestro tudung saji dari Petapahan adalah Hajjah Bidasri, yang telah beberapa kali menang dalam kompetisi UMKM tingkat nasional. Bidasri, yang kini berusia 72 tahun, memulai belajar membuat tudung saji sejak belia. Tudung saji buatannya merupakan tudung saji kualitas terbaik.

 "Ketika saya masih remaja, banyak membuat tudung saji, termasuk orangtua saya. Bahannya masih mudah didapat dan pewarnanya dari alam. Tapi kini, selain bahannya mulai langka, membuat tudung saji yang baik relatif rumit," terang Bidasri dengan bahasa Kampar.

Terasa Teduh dan Damai

Kerja keras warga Desa Adat Petapahan menjaga kelestarian alam dan membangun ekowisata Hutan Adat Imbo Putui mulai menampakkan hasil. Wisatawan semakin banyak berdatangan. Apalagi saat pandemi Covid-19 melanda ini, wisata alam terbuka menjadi pilihan karena relatif lebih aman.

Kabar mengenai keindahan dan suasana damai di Imbo Putui mulai sampai ke telinga banyak orang, termasuk Herain Anggara (37). Warga Pekanbaru ini berwisata bersama istri, anak, dan ibunya.

 "Saya baru pertama kali datang ke sini. Saya dapat informasi dari teman. Saya merasa nyaman berada di sini. Jarak dari Pekanbaru ke sini sekitar 50 kilometer, atau sekitar 45 menit menggunakan kendaraan bermotor," ungkap Herain.

Dia berharap tempat wisata ini dapat terus berkembang. Herain menyarankan agar sejumlah fasilitas ditambahkan, sehingga pengunjung merasa lebih nyaman dan betah berlama-lama di sini. Satu hal lagi yang berkesan di sini, kata Herain, petugas yang melayani ekowisata Imbo Putui ramah dan sopan. Mereka mengingatkan agar sampah plastik tidak dibuang sembarangan.

Selain itu, berwisata ke Imbo Putui tidak perlu mengeluarkan banyak biaya. Kecuali jika pengunjung ingin menyewa peralatan seperti ayunan dan tenda. Untuk ayunan sampai sejauh ini, tidak dipungut bayaran. Tapi kalau digabung dengan tenda, tikar dan peralatan untuk bermalam angkanya dari Rp50 ribu sampai Rp100 ribu.

Apa yang dikatakan Herain dibenarkan oleh Habib. Ia menjelaskan, jika hanya satu tenda siap di pasang dengan bonus matras dua unit, satu malam Rp 50 ribu. Jika lengkap dengan kompor dan nesting, harganya Rp100 ribu.

 "Tenda bisa untuk empat pengunjung," kata Habib, sambil menambahkan bahwa parkir itu juga untuk biaya kebersihan.

Sementara Kepala Desa Petapahan, Said Aidil Usman terkait ekowisata mengatakan, tempat wisata yang menawarkan konsep pemandian alam ini akan mendorong wisatawan mengenal Hutan Adat Imbo Putui yang masih asri. Namun ia menegaskan bahwa semua yang datang ke wilayah tersebut harus menghormati adat istiadat setempat.

"Kami menjaga adat istiadat dan kearifan lokal secara turun temurun. Makanya pengunjung yang ingin mandi (di sungai, red.) kami pisahkan tempat pemandian antara laki-laki dan perempuan," katanya.

Said Aidil juga menambahkan, selain Sungai Emas, sudah ada objek baru yang bisa menarik wisatawan datang ke Patepahan, yakni sirkuit sepeda motor. Arena motocross yang diresmikan Bupati Kampar, H Catur Sugeng, pada Desember 2020 tersebut hanya berjarak sekitar 50 meter dari Sungai Emas.

 "Baru beberapa bulan kami buka, setiap akhir pekan objek wisata ini sudah ramai dikunjungi. Untuk pengunjung, kami hanya mengenakan biaya parkir kendaraan saja," kata Said Aidil.

Ditambahkan Habib, sejauh ini keberadaan sirkuit tersebut tidak merusak keasrian lingkungan maupun mengganggu penghuni Imbo Putui. Sebab, ia melanjutkan, iven balap motor masih jarang dilangsungkan.

"Belum tentu sebulan sekali ada iven. Meski demikian kami akan pelajari. Jika menganggu lingkungan tentu akan kami bicarakan di tingkat datuk dan desa. Atau bila perlu kabupaten," kata Habib.***  
 
Laporan : Monang Lubis (Kampar)

Exit mobile version