Categories: Nasional

Pemerintah Buka Peluang Pengecualian Slag Nikel sebagai Limbah B3

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka peluang pengecualian limbah slag nikel sebagai bahan beracun berbahaya (B3). Peluang ini melalui rencana penerbitan aturan baru yang mempermudah pemanfaatan dan pengelolaan slag nikel oleh perusahaan.

Rosa Vivien Ratnawati selaku Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK mengungkapkan, melalui aturan ini nanti, perusahaan bisa mengajukan slag nikel untuk dikecualikan dari prosedur pengelolaan limbah B3.

“Ada salah satu pasal yang mengatakan bahwa dimungkinkan untuk dilakukan pengecualian, pasal 191 PP 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah B3. Bahwa badan usaha itu dapat mengajukan pengecualian limbah B3-nya. Itu hanya limbah B3 yang masuk dalam spesifikasi khusus dan spesifikasi umum,” beber Rosa kepada awak media, Jumat (27/9/2019).

Dijelaskan, dimungkinkannya slag nikel untuk dikecualikan dari limbah B3, lantaran sifat-sifat yang dimilikinya. Di antaranya tidak mudah meledak, tidak mudah menyala, tidak infeksius, dan tidak korosif. Sehingga tes untuk hal-hal tersebut dapat dilewati. Meski begitu, slag nikel masih harus melalui serangkaian tes terlebih dahulu hingga kemudian bisa dikecualikan.
“Itu sudah jelas. Tetapi yang wajib dilakukan kalau mau pengecualian, itu tes SDVLT, tes CTLV, dan subkronis,” urainya.
Menurut Rosa, masuknya slag nikel sebagai limbah B3 itu lantaran kategorinya banyak. Sehingga ketika banyak, slag nikel akan menimbulkan kemungkinan dampak secara akumulatif. Menjadikannya masuk dalam limbah B3. Pengecualian dimungkinkan setelah melalui serangkaian tes dan prosedur yang mesti dilewati.

“Labnya (untuk pengujian) itu harus dijaga betul, terakreditasi dan diberikan standar oleh KLHK. Metodenya untuk menguji dan sebagainya, itu harus sama dan harus terakreditasi,” sebut Rosa yang juga menyatakan akan dilakukan penyederhanaan dalam mekanisme pengecualiannya.

Untuk mendukung rencana ini, staf KLHK saat ini tengah turun ke tiga perusahaan besar yang menghasilkan slag nikel. Yaitu Vale, Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), dan Pomala Antam. Slag nikel pada tiga perusahaan itu akan dites dan juga diuji sebagai bahan dalam pembentukan peraturan pengecualian ini.

“Karena pada kebijakan ini banyak aspek teknis yang ada di dalamnya. Sehingga kami juga harus mendasari dengan dasar-dasar ilmiah yang baik, untuk kemudian bisa membuat kebijakan untuk perusahaan,”terangnya.

“Nanti akan dituangkan dalam peraturan menteri KLHK untuk tata cara uji karakteristik pengecualian slag nikel,” sambung Rosa sembari menyebut belum ada perusahaan yang sudah mengajukan pengecualian ini.

Meski begitu, keputusan bisa dikecualikan slag nikel dari limbah B3 ini tidak bisa disamaratakan semua perusahaan. Melainkan berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan lain, mengingat slag nikel yang diajukan masing-masing perusahaan itu berbeda berdasarkan sumbernya.

“(Slag nikel) Itu berbeda kadar krom dan sebagainya, berbeda antara satu sama lain. Jadi memang dibutuhkan satu-satu (pengujiannya),” tandas Rosa. (Yus)

Laporan : Yusnir
Editor : Rindra Yasin

 

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Remisi Lebaran Dibagikan, 760 Warga Binaan Lapas Tembilahan Tersenyum Bahagia

Sebanyak 760 warga binaan Lapas Tembilahan menerima remisi Idulfitri 1447 H, dua di antaranya langsung…

29 menit ago

Diguyur Hujan, Warga Tetap Antusias Salat Id Bersama Wako Pekanbaru

Hujan deras tak surutkan antusias warga Pekanbaru Salat Idulfitri bersama wali kota. Lokasi dipindah ke…

47 menit ago

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

2 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

3 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

3 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

3 hari ago