mendagri-tito-harapkan-pemekaran-papua-diterima-semua-pihak
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, pemekaran Papua yang kini menambah tiga provinsi diharapkan bisa diterima oleh semua pihak. Menurut Tito, pemekaran Papua penting sebagai uapa memajukan prekonomian Bumi Cendrawasih.
Tiga provinsi baru itu yakni, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan.
“Kita alhamdulillah sudah selesai. Puji Tuhan sudah lalui proses termasuk terima aspirasi masyarakat kita harapkan semua pihak bisa terima ini demi kemajuan pembangunan Papua,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
“Kita berpikir ke depan bagaimana untuk percepat pembangunan dan untuk sejahterakan rakyat papua,” tegas Tito.
DPR RI resmi mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) Papua dalam rapat paripurna masa sidang V.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam pembahasannya menyatakan, pemekaran di wilayah Papua semata untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesehatan masyarakat. Serta mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
“Memperhatikan aspek politik administratif hukum kesatuan sosial budaya persiapan sumber daya manusia infrastruktur dasar kemampuan ekonomi perkembangan pada masa yang akan datang dan atau aspirasi masyarakat Papua,” kata Doli saat menyampaikan pemaparan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Politikus Golkar ini menyatakan, kebijakam otonomi khusus di Papua juga diharapkan bisa mengatasi konflik yang terjadi di Bumi Cendrawasih. Hal ini juga tidak lain untuk mempercepat pemerataan pembangunan.
“Pemekaran ditunjukkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan mempercepat peningkatan pelayanan publik mempercepat kesejahteraan dan mengangkat harkat dan martabat masyarakat yang terhormat,” pungkas Doli.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…