ini-motif-dan-kronologis-pelemparan-kepala-anjing-oleh-tersangka-ys
PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Polresta Pekanbaru menggelar konferensi pers di halaman Mapolresta Pekanbaru untuk mengungkap kasus dalang aksi teror di kediaman Ketua DPH LAMR Pekanbaru Muspidauan dan penyiraman bensin di rumah M Nasir Penyalai, Ahad (30/5).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya, SIK MH yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan, SH SIK dan didampingi Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Said Khairul Iman, SH MH menerangkan bahwasanya motif pelaku adalah karena sakit hati dengan hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) LAM (Lembaga Adat Melayu) Kota Pekanbaru, yang diselenggarakan di Hotel Furaya beberapa waktu lalu.
Setelah merencanakan aksinya kurang lebih selama dua hari dan setelah melakukan survei rumah target, mereka para pelaku langsung menjalankan aksinya. "Tersangka YS (40) merupakan inisiator dan penyandang dana untuk melakukan aksi tersebut," ujar Kompol Juper.
Dalam aksinya mereka malakukan pelemparan satu potong kepala anjing di kediaman Muspidauan dan melakukan penyiraman bensin di kediaman M Nasir Penyalai pada bulan Maret 2021 lalu.
Kompol Juper menjelaskan, pelaku sudah berhasil diamankan pada beberapa waktu yang lalu, dan untuk saudara YS yang merupakan sebagai dalang dalam aksi terus tersebut melakukan pelarian kurang lebih selama tiga bulan.
Setelah Resmob Satreskrim Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi yang cukup kongkrit bahwa saudara YS melakukan pelarian ke kota Padang, Sumatera Barat. Maka tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan YS pada Jumat 28 Mei 2021 kemarin.
"Akibat dari aksinya tersebut, tersangka YS yang merupakan sebagai inisiator dan mendanai aksi tersebut serta tersangka TSB yang sebegai eksekutor dalam aksi itu. Keduanya dikenakan pasal 187 KUHP atau 335 ayat 1 Jo 55 KUHP, dengan ancaman penjara dua belas tahun atau satu tahun kurungan penjara,"terangnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…