Categories: Nasional

DPR Minta BPK Audit Investigasi Duit Covid-19

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — DPR menilai penggunaan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun punya potensi penyimpangan yang besar. Melalui Tim Pengawas (Timwas) Bencana Covid-19, mereka mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi.

Permintaan audit itu disampaikan dalam rapat kerja virtual Timwas DPR bersama BPK kemarin (29/5). Pertemuan online tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR sekaligus Koordinator Timwas Covid-19 DPR Muhaimin Iskandar. Pertemuan itu juga diikuti Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan sejumlah anggota BPK.

"Kita dorong BPK untuk melakukan audit investigasi anggaran penanganan Covid-19," tegas anggota Timwas DPR Hamka Baco Kady.

Hamka menyampaikan, anggaran Rp405,1 triliun itu sangat besar. Dana tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar tidak terjadi moral hazard. Selain pengawasan oleh DPR, BPK harus melakukan audit untuk memastikan tidak ada kerugian negara dalam penggunaannya.

Permintaan serupa disampaikan anggota timwas lainnya, Nanang Samodra. Menurut dia, Perppu 1/2020 yang telah disahkan menjadi undang-undang tidak boleh menghalangi BPK untuk melakukan pemeriksaan atas potensi kerugian negara. Justru dengan kewenangan pemerintah yang tak terkontrol, potensi penyalahgunaan menjadi semakin besar. "Bagaimana memastikan dana ini tepat sasaran. BPK harus melakukan audit," imbuh Nanang.

Merespons permintaan DPR, Ketua BPK Agung Firman Sampurna berjanji melakukan investigasi dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19. "BPK akan tetap melakukan penghitungan kerugian negara," tuturnya.

Agung mengaku tidak melihat Perppu 1/2020 bisa melemahkan wewenang konstitusional BPK dalam melakukan pemeriksaan. Sejauh ini, lembaga auditor negara itu sedang melakukan kajian untuk identifikasi risiko penyimpangan.

Agung juga menepis anggapan bahwa Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) kebal hukum dalam mengelola anggaran. Menurut dia, jika terjadi perbuatan melawan hukum, mereka tetap bisa ditindak. Misalnya, merekayasa harga barang, mark up harga, atau belanja barang fiktif.

"Kami cukup mampu melakukan hal itu. Jangan khawatir. Kami akan deteksi potensi kecurangan atau penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran," tegas Agung.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

6 jam ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

7 jam ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

7 jam ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

10 jam ago

Kesepakatan Tercapai, Kompensasi Korban Pencemaran Sungai Tapung Mulai Direalisasikan

Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…

20 jam ago

Jenguk Korban Dugaan Pengeroyokan, Kapolda Riau Pastikan Kasus Diusut Profesional

Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…

20 jam ago