Categories: Nasional

Pelabuhan Internasional Dumai Batal untuk Mudik

(RIAUPOS.CO) – Pelabuhan Penumpang Internasional Dumai akan dibuka kembali setelah Idulfitri 1443 H. Pemprov Riau memperkirakan mulai 5 Mei 2022.

Rencana pembukaan pintu masuk dan keluar bagi pelaku perjalanan luar negeri itu menyusul telah diterbitkannya Surat Edaran Nomor IMI-0584.GR.01.01 Tahun 2022 oleh Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia tanggal 27 April 2022.

Dalam SE yang ditandatangani oleh Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI Widodo Ekatjahjana bahwa latar belakang diterbitkannya SE tersebut untuk mengoptimalisasi fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kebijakan pemerintah membuka kembali sektor wisata secara lebih luas dengan konsep pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism).

Gubernur Riau Syamsuar menyambut baik keputusan Menkumham yang membuka kembali pelabuhan Internasional Dumai-Malaka tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau Erisman Yahya menyampaikan bahwa rencananya pembukaan pelabuhan Internasional Dumai-Malaka ini akan dibuka mulai tanggal 5 Mei mendatang.

“Semoga ini segera terealisasi. Tentu Pak Gubernur menyambut baik adanya rencana tersebut,” tuturnya,

Dalam edaran Kemenkumham menyatakan, perlunya memberikan kemudahan keimigrasian berlandaskan asas resiprositas dan asas kemanfaatan berupa pemberian bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan bersifat terbatas yang diperuntukkan bagi orang asing tertentu.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019,” kata Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, Widodo Ekatjahjana, Kamis (28/4).

Widodo Ekatjahjana menerangkan, maksud adanya SE ini yaitu sebagai optimalisasi dukungan keimigrasian dalam pembukaan sektor wisata dalam masa pandemi Coronavirus Disease 2019. Sedangkan, tujuan diterbitkan surat edaran ini yaitu untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Kemudahan Keimigrasian Dalam rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019.

Sedangkan, tujuan diterbitkan surat edaran ini yaitu untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Kemudahan Keimigrasian Dalam  Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019.

Dengan ditetapkannya surat edaran ini, maka Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tahun 2022 tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, surat edaran ini berlaku efektif pada tanggal 28 April 2022 Pukul 00.00 WIB dan akan dievaluasi lebih lanjut,” tuturnya.

Sebelumnya Wali Kota Dumai H Paisal menegaskan Kota Dumai sudah siap menjadi entry point bagi perjalanan luar negeri (PPLN). Khususnya rute perjalanan dari dan ke Malaysia melalui Pelabuhan Dumai. Dari dua kali peninjauan ke Pelabuhan Penumpang Internasional Dumai, Paisal menilai secara umum kondisi Pelabuhan Internasional cukup baik. Pasokan listrik untuk mendukung operasi peralatan lebih dari cukup. Peralatan xray, pemindai suhu sudah ada dan siap dioperasikan.(yls)

Laporan RPG, Kota

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

983 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UHTP, Mendiktisaintek Tekankan Tridarma Perguruan Tinggi

Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…

5 jam ago

Hilang Saat Memancing di Sungai Indragiri, Ahmad Diar Ditemukan Meninggal

Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…

5 jam ago

Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istiska di Tengah Kabut Asap Karhutla

Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…

6 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Menebal, Jarak Pandang Pengendara Terbatas hingga 3 Kilometer

Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…

6 jam ago

Kapal Ro-Ro Masuk Docking, Pelayanan Penyeberangan Bengkalis Dikeluhkan Pengguna

Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…

6 jam ago

Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Asmar Pastikan Pemerintahan Meranti Tetap Berjalan

Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…

6 jam ago