Categories: Nasional

Dorong Pengawasan Independen Diatur RUU TPKS

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan meminta mekanisme pengawasan dan pemantauan independen diatur dalam Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Tujuannya, memastikan implementasi aturan tersebut bisa berjalan maksimal di lapangan.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menjelaskan, ada enam elemen yang harus dipenuhi dalam RUU TPKS demi penanganan yang maksimal. Yakni, mencakup perluasan definisi pidana, hukum acara yang memudahkan korban, hak pemulihan, keseimbangan hukuman, pencegahan, dan pengawasan.

Nah, di antara enam elemen tersebut, pihaknya mencermati baru lima elemen yang diakomodasi dalam draf terakhir. "Elemen keenam belum ada sama sekali," ujarnya dalam konferensi pers, kemarin (29/3).

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menegaskan, pengawasan dan pemantauan sangat krusial. Tanpa upaya tersebut, pihaknya khawatir pelaksanaan UU TPKS nanti tidak maksimal. Misalnya, korban tidak mendapatkan advokasi yang memadai. "Perlu pengawasan independen yang dilakukan lembaga independen," tuturnya.

Jika pengawasan tidak diatur, lanjut Ami, korban akan kehilangan kesempatan untuk perbaikan atau koreksi terhadap proses yang tidak sesuai. Kewenangan pengawasan dan pemantauan, menurut dia, bisa diberikan kepada lembaga-lembaga yang sudah ada. Misalnya, Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, hingga lembaga penyandang disabilitas. (far/c14/bay/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

3 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

4 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago