Categories: Nasional

Pemerintah Rencana Ubah Skema Subsidi Terapan Gas Elpiji 3 KG

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Pemerintah berencana mengubah skema subsidi gas elpiji 3 kilogram (kg) menjadi subsidi terapan. Pengamat Energy dari Universitas Gajah Mada Fahmy Radhi menilai rencana itu dapat menjadi solusi jangka pendek agar penyaluran subsidi elpiji tersebut dapat tepat sasaran.

Fahmy menjelaskan, sistem tertutup ini nantinya penerima subsidi gas melon adalah masyarakat yang membutuhkan atau masyarakat yang dikategorikan miskin.

“Jangka pendek ubah sistem distribusi dari terbuka jadi tertutup. Kalau siapapun bisa membeli tanpa sanksi. Di Wonosobo mie ongkol pakai gas 3 kg ada 10 an lebih. Laris sekali, mestinya dia eggak berhak tapi karena nggak ada sanksi,” ujarnya Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Kamis (30/1).

Fahmy menuturkan, dalam pendistribusian dan implementasi subsidi gas melon tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya menggunakan barcodez

“Tapi harus ada komitmen mau barkode atau digabungkan dalam beras miskin atau penerima subsidi listrik 450 VA,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan dan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Alimuddin Basso mengatakan, anggaran subsidi gas melon tahun ini tidak berubah yaitu sebesar Rp 42,47 triliun.

Namun menurutnya, solusi yang bisa dijalankan adalah mengkonversi dari elpiji ke jaringan gas (Jargas).

“Isu 3 kg ini akan tetap ada, kedua rakyat berhak tetap dapat. Dari solusi yang kita lihat banyak salah satu dengan jargas, kontribusi kecil. Kami harap masyarakat bisa migrasi dengan memperbaiki fasilitas dan sistem,” tutupnya.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

5 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

11 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

14 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

14 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago