Categories: Nasional

Begini Respons Kemenag soal Perceraian Marak di Era Pandemi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kementerian Agama (Kemenag) Muharam Marzuki, mengimbau masyarakat untuk menguatkan ketahanan keluarga di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut menyusul fenomena maraknya masyarakat yang mendaftarkan gugatan perceraian di sejumlah pengadilan agama.

Muharam mengatakan, kasus perceraian dilatarbelakangi faktor yang kompleks. Namun, di masa pandemi ini, faktor utama gugatan cerai adalah faktor ekonomi.

"Pandemi membawa dampak pada merosotnya ekonomi keluarga, hal ini kemudian berakibat pada meningkatnya jumlah gugatan cerai di sejumlah pengadilan agama," ujarnya melalui siaran pers, Sabtu (29/8).

Untuk itu, Muharam berpesan kepada masyarakat menguatkan ketahanan keluarga. "Keluarga adalah fondasi paling dasar dari sebuah negara, oleh karena itu penting bagi kita untuk menguatkan ketahanan keluarga di tengah masa pandemi ini," jelasnya.

Salah satu cara untuk menguatkan ketahanan itu adalah memperkuat sisi agama dalam kehidupan berumah tangga. "Aspek spiritual dan religius merupakan faktor penting agar kita tetap bisa mengambil sisi positif di tengah kondisi yang penuh tantangan ini," imbuh dia.

Dikatakannya, terbatasnya ruang gerak anggota keluarga di masa pandemi bisa jadi akan melahirkan kejenuhan yang berujung pada ketidakharmonisan rumah tangga. Dengan menguatkan aspek agama, sambungnya, kejenuhan itu bisa dihindari.

"Misalnya dengan lebih rutin beribadah berjamaah bersama keluarga di rumah, membaca Alquran bersama, mengkaji agama, dan sebagainya. Komunikasi yang baik dan penguatan faktor agama akan memperkuat ketahanan keluarga," pesannya.

Kemenag saat ini pun telah mempunyai sejumlah program yang ditujukan bagi penguatan kehidupan keluarga. "Kemenag memiliki program Bimbingan Perkawinan (Bimwin), program ini ditujukan untuk melanggengkan tali perkawinan," katanya.

Ia menerangkan, program Bimwin tidak hanya ditujukan bagi masyarakat yang akan mendaftarkan nikah di KUA, tetapi juga bagi remaja, bahkan bagi pasangan yang sudah menikah.

"Tujuannya agar masyarakat memiliki kesiapan mental dalam menjalani kehidupan berumah tangga, sebab tantangan kehidupan berumah tangga memang tidak mudah," ucap dia.

Keluarga yang kuat, Muharam menjelaskan, adalah keluarga yang mampu mewujudkan konsep keluarga ideal. "Dalam konsep Islam disebut dengan keluarga yang sakinah mawadah warahmah, yaitu kehidupan rumah tangga yang tenang, penuh cinta, dan kasih sayang. Di dalamnya ada istri, suami, dan anak yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan. Mereka mampu memperkuat dan melanggengkan jalinan keluarganya," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

983 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UHTP, Mendiktisaintek Tekankan Tridarma Perguruan Tinggi

Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…

3 jam ago

Hilang Saat Memancing di Sungai Indragiri, Ahmad Diar Ditemukan Meninggal

Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…

4 jam ago

Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istiska di Tengah Kabut Asap Karhutla

Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…

4 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Menebal, Jarak Pandang Pengendara Terbatas hingga 3 Kilometer

Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…

4 jam ago

Kapal Ro-Ro Masuk Docking, Pelayanan Penyeberangan Bengkalis Dikeluhkan Pengguna

Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…

4 jam ago

Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Asmar Pastikan Pemerintahan Meranti Tetap Berjalan

Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…

5 jam ago