Categories: Nasional

DKPP Tak Lagi Sanksi Pecat Pelaku Kasus Asusila

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kasus asusila yang melibatkan penyelenggara pemilu kembali terjadi. Namun, sanksi yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melemah. DKPP hanya menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari posisi ketua KPU Manggarai Barat kepada Krispianus Bheda Somerpes.

Krispianus terbukti melakukan tindakan asusila terhadap staf Sekretariat KPU Manggarai Barat Christiana Gaurau. Krispianus merupakan anggota KPU Manggarai Barat periode 2019- 2024 dan terpilih kembali sekaligus ditunjuk sebagai ketua periode 2024- 2029.

Padahal, dalam perkara-perkara sebelumnya, mayoritas pelanggaran asusila diganjar pencopotan penuh oleh DKPP.

Peristiwa yang diadukan terjadi pada Juli 2019. Saat itu korban izin tidak masuk kerja karena sedang sakit. Bermodus mengantarkan minyak oles, teradu datang ke kos korban. Di sana, teradu justru berupaya mencium dan memerkosa pengadu.

Krispianus juga melakukan kekerasan seksual secara virtual melalui panggilan video. Peristiwa pelecehan terulang saat perjalanan dinas Desember 2019 di Kecamatan Lembor, Manggarai Barat. ‘’Teradu terbukti tidak dapat menjaga integritas pribadi, tertib sosial, dan kehormatan penyelenggara pemilu,’’ kata anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo.(far/c7/bay/jpg)

Redaksi

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

3 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

3 hari ago