Sidang DKPP hanya menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari posisi ketua KPU Manggarai Barat kepada Krispianus Bheda Somerpes. Dalam perkara-perkara sebelumnya, mayoritas pelanggaran asusila diganjar pencopotan penuh oleh DKPP. (jpg)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kasus asusila yang melibatkan penyelenggara pemilu kembali terjadi. Namun, sanksi yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melemah. DKPP hanya menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari posisi ketua KPU Manggarai Barat kepada Krispianus Bheda Somerpes.
Krispianus terbukti melakukan tindakan asusila terhadap staf Sekretariat KPU Manggarai Barat Christiana Gaurau. Krispianus merupakan anggota KPU Manggarai Barat periode 2019- 2024 dan terpilih kembali sekaligus ditunjuk sebagai ketua periode 2024- 2029.
Padahal, dalam perkara-perkara sebelumnya, mayoritas pelanggaran asusila diganjar pencopotan penuh oleh DKPP.
Peristiwa yang diadukan terjadi pada Juli 2019. Saat itu korban izin tidak masuk kerja karena sedang sakit. Bermodus mengantarkan minyak oles, teradu datang ke kos korban. Di sana, teradu justru berupaya mencium dan memerkosa pengadu.
Krispianus juga melakukan kekerasan seksual secara virtual melalui panggilan video. Peristiwa pelecehan terulang saat perjalanan dinas Desember 2019 di Kecamatan Lembor, Manggarai Barat. ‘’Teradu terbukti tidak dapat menjaga integritas pribadi, tertib sosial, dan kehormatan penyelenggara pemilu,’’ kata anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo.(far/c7/bay/jpg)
Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…
Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…
Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…
Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…
Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…
Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…