Keberadaan DPO Jambret Ditelusuri
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Polsek Tampan hingga pada saat ini masih melakukan pencarian terhadap seorang pelaku jambret yang telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) beberapa hari lalu.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan, saat dikonfirmasi, kemarin. Dijelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan menelusuri keberadaan pelaku jambret tersebut.
‘’Keberadaan pelaku masih ditelusuri, saat ini petugas masih mengejarnya,’’ ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, dari hasil keterangan seorang tersangka yang diamankan sebelumnya, mereka juga telah mengantongi identitas pelaku. Diberitakan sebelumnya, seorang pelaku jambret berinisial RG (21), warga Jalan Purwodadi Ujung, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, tak dapat berkutik setelah melakukan aksi kejahatannya.
Peristiwa kejahatan tersebut dilakukan tersangka tepatnya di Jalan Lobak, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Senin (27/5) sekitar pukul 00.30 WIB. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan sepeda motor matik warna putih dengan plat BM 5974 AAI, satu lembar kwitansi pembelian handphone Rp3500.000.
Sebelum dilakukan penangkapan, awalnya pada Ahad (26/5) sekitar pukul 23.00 WIB lalu, korban sedang membeli minuman air akar di Jalan Delima, tepatnya di depan Kedai Pengetaman Afdal, Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Tampan.
Waktu itu, ketika korban menunggu pesanan sambil menggunakan handphone, tiba-tiba datang dua orang lelaki menggunakan sepeda motor matik warna putih dengan plat BM 5974 AAI.
Tidak beberapa lama kemudian, pelaku yang dibonceng menarik ponsel korban hingga langsung kabur dari tempat kejadian. Korban yang terkejut langsung berteriak sambil mengejar pelaku dengan sepeda motornya dan korban sampai terjatuh ketika berada di tikungan.
Warga sekitar yang mendengar hal tersebut langsung ikut serta membantu mengejar pelaku, hingga terlihat menuju Jalan Lobak masuk ke perumahan Griya Amal. Ternyata saat itu kedua pelaku terjebak di gang buntu hingga keduanya langsung turun dari sepeda motor dan lari manjat ke atas rumah warga. Hingga pada saat itu salah seorang pelaku terjatuh dan berhasil diamankan oleh warga, sementara teman pelaku berhasil melarikan diri.(man)
Menaker wajibkan BHR ojol dan kurir dibayar tunai minimal 25 persen, cair paling lambat tujuh…
Living World luncurkan My Living App, program loyalitas digital terintegrasi dengan promo, poin belanja, dan…
Gerakan Rakyat resmi jadi partai politik. Status Anies Baswedan belum diumumkan, fokus kini pada penyelesaian…
Disnaker Kota Pekanbaru tegaskan THR 2026 wajib dibayar penuh sebelum 8 Maret. Perusahaan dilarang mencicil,…
Sekolah di Kepulauan Meranti libur Idulfitri 16–29 Maret 2026. Kegiatan belajar kembali normal pada 30…
Sebanyak 3,4 hektare mangrove di Bengkalis dibabat untuk tambak udang. Warga khawatir abrasi pantai makin…