Keberadaan DPO Jambret Ditelusuri
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Polsek Tampan hingga pada saat ini masih melakukan pencarian terhadap seorang pelaku jambret yang telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) beberapa hari lalu.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan, saat dikonfirmasi, kemarin. Dijelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan menelusuri keberadaan pelaku jambret tersebut.
‘’Keberadaan pelaku masih ditelusuri, saat ini petugas masih mengejarnya,’’ ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, dari hasil keterangan seorang tersangka yang diamankan sebelumnya, mereka juga telah mengantongi identitas pelaku. Diberitakan sebelumnya, seorang pelaku jambret berinisial RG (21), warga Jalan Purwodadi Ujung, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, tak dapat berkutik setelah melakukan aksi kejahatannya.
Peristiwa kejahatan tersebut dilakukan tersangka tepatnya di Jalan Lobak, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Senin (27/5) sekitar pukul 00.30 WIB. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan sepeda motor matik warna putih dengan plat BM 5974 AAI, satu lembar kwitansi pembelian handphone Rp3500.000.
Sebelum dilakukan penangkapan, awalnya pada Ahad (26/5) sekitar pukul 23.00 WIB lalu, korban sedang membeli minuman air akar di Jalan Delima, tepatnya di depan Kedai Pengetaman Afdal, Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Tampan.
Waktu itu, ketika korban menunggu pesanan sambil menggunakan handphone, tiba-tiba datang dua orang lelaki menggunakan sepeda motor matik warna putih dengan plat BM 5974 AAI.
Tidak beberapa lama kemudian, pelaku yang dibonceng menarik ponsel korban hingga langsung kabur dari tempat kejadian. Korban yang terkejut langsung berteriak sambil mengejar pelaku dengan sepeda motornya dan korban sampai terjatuh ketika berada di tikungan.
Warga sekitar yang mendengar hal tersebut langsung ikut serta membantu mengejar pelaku, hingga terlihat menuju Jalan Lobak masuk ke perumahan Griya Amal. Ternyata saat itu kedua pelaku terjebak di gang buntu hingga keduanya langsung turun dari sepeda motor dan lari manjat ke atas rumah warga. Hingga pada saat itu salah seorang pelaku terjatuh dan berhasil diamankan oleh warga, sementara teman pelaku berhasil melarikan diri.(man)
OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…
Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…
Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…
Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…
DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…
Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…