Categories: Nasional

TTP ASN Dirapel Dua Bulan

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) – KABAR gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul), dalam pekan ini perolehan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) ASN segera dibayarkan oleh pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul.

Dibayarkannya TTP ASN Pemkab Rohul tersebut, sehubungan dengan telah diterimanya izin rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk pembayaran TTP ASN daerah.

Kepala BPKAD Rohul El Bizri SSTP MSI menjawab Riau Pos, Senin (28/3) menyebutkan, pembayaran perolehan TTP ASN di lingkungan Pemkab Rohul tahun ini sedikit mengalami keterlambatan. Karena untuk pembayaran TTP ASN, menurutnya, Pemkab Rohul setiap tahunnya harus mengajukan izin ke Mendagri dalam hal ini Ditjen Bina Keuangan Daerah serta tembusan ke Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri, guna dilakukan validasi terhadap penjabaran TPP ASN dan dokumen lainnya.

Diakuinya, tahun ini, proses validasi pengusulan pembayaran TTP ASN agak lama. Karena Ditjen Bina Keuangan Daerah mengajukan pertimbangan persetujuan TPP kepada Kemenkeu melalui Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

Setelah itu, Ditjen Bina Keuangan Daerah mengeluarkan surat persetujuan TPP ASN pemda tahun anggaran 2022 berdasarkan hasil validasi Biro Ortala Kemendagri. Bagi pemda yang telah memenuhi syarat, baik yang lolos validasi maupun yang telah mendapat pertimbangan dari Kemenkeu, diterbitkan izin rekomendasi pembayaran TTP ASN daerah.

"Izin rekomendasi pembayaran TTP ASN Pemkab Rohul dari Kemendagri telah kami terima. Saat ini sedang proses administrasi pencairan TTP ASN. Sepanjang administrasi lengkap yang disampaikan OPD, maka secepatnya BPKAD Rohul memproses pencairan TTP ASN di lingkungan Pemkab Rohul," tutur mantan Kepala Bapenda Rohul itu.

Disinggung berapa bulan pencairan TTP ASN di lingkungan Pemkab Rohul yang dibayarkan, El Bizri menyebutkan, biasanya untuk pembayaran TTP ASN dicairkan setiap awal bulan. Diketahui TTP ASN yang belum dibayarkan tahun 2022 yakni 2 (dua) bulan pada Januari dan Februari.

"Dalam pekan ini, TTP ASN yang akan segera kita cairkan rapel untuk 2 bulan (Januari dan Februari),"ungkapnya.(adv)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

13 jam ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

15 jam ago

Jembatan Siak I Akan Dipelihara, Arus Kendaraan Dialihkan ke Siak III

Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…

16 jam ago

Pasokan BBM di Riau Naik 27 Persen, Pertamina Respons Lonjakan Kebutuhan

Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…

16 jam ago

Komjak RI Cek Kejari Pekanbaru, Seluruh Pengaduan Masyarakat Disebut Sudah Ditindaklanjuti

Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…

16 jam ago

Viral Video MBG di SDN 015 Tambusai Utara, Pihak Sekolah Tegaskan Tak Pernah Menolak

Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…

18 jam ago