Categories: Nasional

Dalami Dugaan Penggelapan di YPRH

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mantan Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) Hafith Syukri, menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau, akhir pekan lau. Hafith di periksa atas kapasitasnya sebagai Ketua Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH).

Di mana saat ini, polisi melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tengah mendalami dugaan penggelapan uang setoran mahasiswa di Universitas Pasir Pangaraian (UPP) yang dinaungi oleh YPRH.

Ditektur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan menuturkan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendalaman kasus yang dilaporkan alumni dan mahasiswa Universitas Pasir Pangaraian (UPP).

“Sudah. Ketua Yayasan sudah menghadiri pemeriksaan kemaren selama kurang lebih 6 jam,” ujar Kombes Teddy kepada Riau Pos, Sabtu (27/3).

Saat ditanya apa hasil dari pemeriksaan tersebut, Teddy belum bisa menyampaikan secara gamblang. Karena sampai saat ini proses hukum berjalan masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga dirinya meminta wartawan untuk bersabar, menunggu hasil pendalaman penyidik.

“Sabar, tunggu saja. Lagian kan ini masih penyelidikan belum penyidikan. Jadi kita tunggu saja,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua YPRH Hafith Syukri saat dikonfirmasi Riau Pos melalui layanan pesan singkat Whatsapp belum merespon upaya konfirmasi yang dikirimkan.

Diketahui sebelumnya, Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tengah mendalami dugaan penggelapan uang setoran mahasiswa di Universitas Pasir Pangaraian (UPP).

Itu setelah adanya laporan serta aduan dari alumni dan mahasiswa UPP beberapa waktu lalu. Saat ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak.

Saat ini, polisi telah mengambil langkah penyelidikan dengan melayangkan undangan wawancara terhadap saksi. Total sejak Rabu malam lalu sudah ada 7 saksi yang diperiksa. Termasuk Ketua YPRH Hafith Syukri dan Bendahara yayasan bernama AA.

Hasil pemeriksaan sementara diketahui telah terjadi dugaan penggelapan uang setoran mahasiswa yang diduga dilakukan oleh ketua dan bendahara yayasan. Dari keterangan polisi, informasi yang didapat sementara bahwa bendahara awalnya ingin menambah pemasukan untuk yayasan dengan mengikuti proyek.

Itu berdasarkan pengakuan pemeriksaan bendahara yayasan, AA. Adapun uang yang digunakan untuk modal proyek tersebut menggunakan uang yayasan yang berasal dari setoran mahasiswa tiap semesternya. 

Besaran uang yang terpakai adalah Rp1,5 miliar. Namun pada 2019, Rektor UPP kemudian meminta kepada yayasan dana untuk operasional kampus. Namun  bendahara mengaku tidak ada uang. Sehingga proses belajar terpaksa menggunakan dana talangan.(nda)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

22 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

23 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago