Categories: Nasional

Tegas, Trump Turun Tangan Paksa GM Bikin Alkes

NEW YORK (RIAUPOS.CO) — Raksasa otomotif Ford di Amerika Serikat (AS) telah mematuhi perintah Presiden Donald Trump untuk membuat alat kesehatan (alkes) berupa ventilator pernapasan. Langkah ini untuk membantu pemerintah Amerika Serikat dalam menangani wabah virus corona baru atau Covid-19 di sana. Sejumlah produsen otomotif lainnya seperti General Motors (GM) juga diminta Trump melakukan langkah serupa. Yang terbaru, Trump bahkan memaksa GM untuk segera membuat alkes.

"General Motors harus segera membuka pabrik Lordstown mereka yang terbengkalai di Ohio, atau pabrik lain, dan mulai membuat ventilator, sekarang !!! Ford, buat ventilator, cepat!!!," ujar Trump melalui cuitan di akun Twitternya belum lama ini.

Segera setelahnya, Amerika Serikat menjadi negara pertama di dunia yang melewati 100.000 kasus infeksi COVID-19. Beberapa jam kemudian Trump mengajukan Undang-Undang Produksi Pertahanan yang secara efektif memaksa General Motors untuk memproduksi ventilator.

"Hari ini, saya menandatangani Memorandum Presiden yang mengarahkan Sekretaris Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan untuk menggunakan otoritas apa pun dan semua yang tersedia di bawah Undang-undang Produksi Pertahanan untuk mewajibkan General Motors menerima, melaksanakan, dan memprioritaskan kontrak federal untuk ventilator," kata Trump dalam sebuah pernyataan dikutip dari CNN.

Trump awalnya meminta tindakan pada 18 Maret, tetapi mengatakan pada saat itu ia belum akan menegakkannya, karena saat itu dia berharap GM tak perlu dipaksa inyik membuat ventilator. Ketika situasi di Amerika semakin memburuk dari waktu ke waktu, itu tampaknya telah berubah.

Dalam menanggapi keputusan presiden, GM menghindari menyuarakan pendapat, hanya mengatakan bahwa itu sudah mulai mencari cara untuk membantu.

Undang-undang Produksi Pertahanan muncul selama Perang Korea, dan telah digunakan beberapa kali sejak itu. Ada tiga bagian utama dalam tindakan itu.

Yang pertama memungkinkan presiden untuk meminta pelaku bisnis menandatangani kontrak dan memenuhi pesanan yang diperlukan untuk pertahanan nasional, yang kedua memungkinkan alokasi bahan dan layanan untuk kepentingan pertahanan nasional, dan yang ketiga bahkan memungkinkan pemerintah mengendalikan ekonomi.

Permintaan properti juga dilindungi oleh undang-undang. Tidak jelas pada titik ini bagaimana keputusan akan mempengaruhi rencana GM saat ini untuk membuat ventilator, atau apa hukumannya jika gagal mematuhinya. Tampaknya keputusan hanya mempengaruhi GM, dan bukan Ford.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Pemkab Rohul Ajukan Percepatan Jadwal Terbang JCH ke Batam, Ini Alasannya

Pemkab Rohul usulkan percepatan jadwal penerbangan JCH ke Batam demi efisiensi waktu dan kenyamanan jamaah…

1 hari ago

Kuansing Bersiap Jadi Tuan Rumah, 819 Peserta Ramaikan MTQ Riau

Sebanyak 819 peserta siap ikut MTQ Riau 2026 di Kuansing. Persiapan venue, penginapan, dan kawasan…

2 hari ago

Jalan Amblas Depan Kantor Gubernur Riau Langsung Diperbaiki, PUPR Bergerak Cepat

PUPR Riau cepat perbaiki jalan amblas di Sudirman Pekanbaru. Enam ruas jalan sudah dibenahi, tiga…

2 hari ago

Menjamur di Jalan Protokol, Bangunan Liar di Pekanbaru Segera Dibongkar

Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase…

2 hari ago

Wako Pekanbaru Turun Tangan, Drainase dan Sampah Jadi Fokus Utama Atasi Banjir

Wako Pekanbaru tinjau titik banjir dan temukan masalah drainase serta sampah. Pemko siap lakukan revitalisasi…

2 hari ago

Pembelian Pertalite Tak Lagi Pakai Rekomendasi Desa, SPBU Inhu Dorong XStar

SPBU Inhu dorong penggunaan aplikasi XStar untuk BBM subsidi. Warga mengeluh, harga Pertalite di pelosok…

2 hari ago