Categories: Nasional

Tegas, Trump Turun Tangan Paksa GM Bikin Alkes

NEW YORK (RIAUPOS.CO) — Raksasa otomotif Ford di Amerika Serikat (AS) telah mematuhi perintah Presiden Donald Trump untuk membuat alat kesehatan (alkes) berupa ventilator pernapasan. Langkah ini untuk membantu pemerintah Amerika Serikat dalam menangani wabah virus corona baru atau Covid-19 di sana. Sejumlah produsen otomotif lainnya seperti General Motors (GM) juga diminta Trump melakukan langkah serupa. Yang terbaru, Trump bahkan memaksa GM untuk segera membuat alkes.

"General Motors harus segera membuka pabrik Lordstown mereka yang terbengkalai di Ohio, atau pabrik lain, dan mulai membuat ventilator, sekarang !!! Ford, buat ventilator, cepat!!!," ujar Trump melalui cuitan di akun Twitternya belum lama ini.

Segera setelahnya, Amerika Serikat menjadi negara pertama di dunia yang melewati 100.000 kasus infeksi COVID-19. Beberapa jam kemudian Trump mengajukan Undang-Undang Produksi Pertahanan yang secara efektif memaksa General Motors untuk memproduksi ventilator.

"Hari ini, saya menandatangani Memorandum Presiden yang mengarahkan Sekretaris Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan untuk menggunakan otoritas apa pun dan semua yang tersedia di bawah Undang-undang Produksi Pertahanan untuk mewajibkan General Motors menerima, melaksanakan, dan memprioritaskan kontrak federal untuk ventilator," kata Trump dalam sebuah pernyataan dikutip dari CNN.

Trump awalnya meminta tindakan pada 18 Maret, tetapi mengatakan pada saat itu ia belum akan menegakkannya, karena saat itu dia berharap GM tak perlu dipaksa inyik membuat ventilator. Ketika situasi di Amerika semakin memburuk dari waktu ke waktu, itu tampaknya telah berubah.

Dalam menanggapi keputusan presiden, GM menghindari menyuarakan pendapat, hanya mengatakan bahwa itu sudah mulai mencari cara untuk membantu.

Undang-undang Produksi Pertahanan muncul selama Perang Korea, dan telah digunakan beberapa kali sejak itu. Ada tiga bagian utama dalam tindakan itu.

Yang pertama memungkinkan presiden untuk meminta pelaku bisnis menandatangani kontrak dan memenuhi pesanan yang diperlukan untuk pertahanan nasional, yang kedua memungkinkan alokasi bahan dan layanan untuk kepentingan pertahanan nasional, dan yang ketiga bahkan memungkinkan pemerintah mengendalikan ekonomi.

Permintaan properti juga dilindungi oleh undang-undang. Tidak jelas pada titik ini bagaimana keputusan akan mempengaruhi rencana GM saat ini untuk membuat ventilator, atau apa hukumannya jika gagal mematuhinya. Tampaknya keputusan hanya mempengaruhi GM, dan bukan Ford.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

4 jam ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

5 jam ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

5 jam ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

7 jam ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

20 jam ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

1 hari ago