Categories: Nasional

Tegas, Trump Turun Tangan Paksa GM Bikin Alkes

NEW YORK (RIAUPOS.CO) — Raksasa otomotif Ford di Amerika Serikat (AS) telah mematuhi perintah Presiden Donald Trump untuk membuat alat kesehatan (alkes) berupa ventilator pernapasan. Langkah ini untuk membantu pemerintah Amerika Serikat dalam menangani wabah virus corona baru atau Covid-19 di sana. Sejumlah produsen otomotif lainnya seperti General Motors (GM) juga diminta Trump melakukan langkah serupa. Yang terbaru, Trump bahkan memaksa GM untuk segera membuat alkes.

"General Motors harus segera membuka pabrik Lordstown mereka yang terbengkalai di Ohio, atau pabrik lain, dan mulai membuat ventilator, sekarang !!! Ford, buat ventilator, cepat!!!," ujar Trump melalui cuitan di akun Twitternya belum lama ini.

Segera setelahnya, Amerika Serikat menjadi negara pertama di dunia yang melewati 100.000 kasus infeksi COVID-19. Beberapa jam kemudian Trump mengajukan Undang-Undang Produksi Pertahanan yang secara efektif memaksa General Motors untuk memproduksi ventilator.

"Hari ini, saya menandatangani Memorandum Presiden yang mengarahkan Sekretaris Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan untuk menggunakan otoritas apa pun dan semua yang tersedia di bawah Undang-undang Produksi Pertahanan untuk mewajibkan General Motors menerima, melaksanakan, dan memprioritaskan kontrak federal untuk ventilator," kata Trump dalam sebuah pernyataan dikutip dari CNN.

Trump awalnya meminta tindakan pada 18 Maret, tetapi mengatakan pada saat itu ia belum akan menegakkannya, karena saat itu dia berharap GM tak perlu dipaksa inyik membuat ventilator. Ketika situasi di Amerika semakin memburuk dari waktu ke waktu, itu tampaknya telah berubah.

Dalam menanggapi keputusan presiden, GM menghindari menyuarakan pendapat, hanya mengatakan bahwa itu sudah mulai mencari cara untuk membantu.

Undang-undang Produksi Pertahanan muncul selama Perang Korea, dan telah digunakan beberapa kali sejak itu. Ada tiga bagian utama dalam tindakan itu.

Yang pertama memungkinkan presiden untuk meminta pelaku bisnis menandatangani kontrak dan memenuhi pesanan yang diperlukan untuk pertahanan nasional, yang kedua memungkinkan alokasi bahan dan layanan untuk kepentingan pertahanan nasional, dan yang ketiga bahkan memungkinkan pemerintah mengendalikan ekonomi.

Permintaan properti juga dilindungi oleh undang-undang. Tidak jelas pada titik ini bagaimana keputusan akan mempengaruhi rencana GM saat ini untuk membuat ventilator, atau apa hukumannya jika gagal mematuhinya. Tampaknya keputusan hanya mempengaruhi GM, dan bukan Ford.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

19 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

19 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago