Dituding sebagai Pelakor
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Aktris Marshanda tampaknya enggan tinggal diam usai namanya disebut Karen Pooroe sebagai selingkuhan suaminya, Arya Satria Claproth. Lewat InstaStory, Marshanda yang diwakili manajemennya pun buka suara.
"Sehubungan dengan berita yang disampaikan oleh Karen Pooroe (KP) yang menyebut nama Marshanda, kami akan memberikan klarifikasi sebagai berikut. Mengutip pertanyaan KP, perlu dipastikan yang manakah arti spesifik dari ucapannya tersebut," ungkap manajemen Marshanda tersebut.
"A. Apakah suami dari KP telah menyewa salah satu properti milik Marshanda yang berbeda dengan kediaman Marshanda sendiri. B. Apakah KP menyatakan bahwa suaminya beserta putrinya tinggal satu unit dengan Marshanda?" sambungnya.
Pihak manajemen Marshanda mengatakan apabila yang dimaksud Karen adalah poin B, maka Marshanda siap menempuh jalur hukum karena merasa itu tidak benar. "Karena itu adalah fitnah yang tidak sesuai dengan kenyataan," ujar agensi Marshanda tegas.
Karen Pooroe menyebut suaminya, Arya Satria Claproth telah meninggalkan rumah dan memilih tinggal di apartemen milik artis Marshanda. Sang suami juga membawa serta putri mereka untuk menghuni apartemen tersebut.
"Dari tanggal 8-28 Oktober 2019, saya baru tahu kalau mereka (suami dan anak Karen) tinggal di apartemen milik Marshanda. Menurut keterangan pihak keamanan, mereka sudah tinggal di sana lebih dari 1 bulan," kata Karen saat konferensi pers seperti dikutip dari tayangan SILET RCTI yang tayang pada 27 November 2019.
Jebolan ajang Indonesian Idol itu juga mengaku sempat memergoki suaminya melakukan video call dengan Marshanda. Hal itu, menurutnya berlangsung sebelum Arya meninggalkan rumah dan tinggal di apartemen Marshanda.
"Suami saya video call dengan Marshanda yang sedang berada di bathtub kamar mandi. Mereka ngobrol hampir 2 jam dan dia (suami Karen) membanding-bandingkan saya dengan Marshanda," imbuh Karen.(int/eca)
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…
Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…
Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…
RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…
BRI Multiguna Karya menawarkan solusi pembiayaan cepat bagi pekerja dengan payroll BRI, dengan pencairan dana…