PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Upaya meminimalisir terjadinya konflik manusia dan satwa liar (Gajah), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau bersama Rimba Satwa Foundation (RSF), Perkumpulan Gajah Indonesia (PGI), dan penggiat satwa melakukan pemasangan Global Positioning System (GPS) Collar.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono mengatakan, tujuan pemasangan GPS Collar agar dapat memonitor posisi dan pola pergerakan satwa tersebut sehingga bisa dipergunakan untuk mitigasi konflik antara manusia dan Satwa liar dalam hal ini Gajah Sumatera.
"Harapan pada tahun 2021, semua kelompok Gajah sumatera yang ada di Provinsi Riau sudah terpasang GPS Collar. Dan semoga dengan pemasangan GPS Collar ini merupakan salah satu solusi agar manusia dan satwa dapat hidup berdampingan,"harap Suharyono, Rabu (28/10/2020).
Dijelaskannya, untuk memasang GPS Collar itu, tim gabungan sudah bergerak sejak 20 Oktober 2020.
"Untuk saat ini, dari empat GPS Collar baru terpasang tiga, dan satu GPS Collar lainnya masih dalam upaya proses pemasangan," jelasnya.
Selain itu, dalam melakukan pemasangan GPS Collar, pihak Balai Besar KSDA Riau menurunkan dua dokter hewan yaitu drh Rini Deswita dan drh Danang, selain itu juga dibantu oleh drh Anhar dari penggiat satwa.
"Untuk pemasangan GPS Collar, Balai Besar KSDA Riau juga menurunkan tim mahout dan tiga ekor Gajah jinak yang terdiri dari dua Gajah jantan dan satu betina yang bernama Bangkin (45 th), Jovi (40 th), dan Indah (51 th)," kata Suharyono.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…
Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…
Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…
Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…
DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…