dugaan-penipuan-hingga-rp9-7-m-anak-nia-daniaty-siapkan-bukti-bantahan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya bernama Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan atas dugaan penipuan dengan modus menjanjikan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka diduga telah meraup untuk mencapai Rp9,7 miliar.
Pengacara Olivia, Susanti Agustina mengatakan, pihaknya siap menghadapi laporan tersebut. Dia akan menyiapkan bukti-bukti untuk membantah tuduhan tersebut.
“Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti. Nanti kalau sudah ada kami akan klarifikasi,” kata Susanti kepada wartawan, Selasa (28/9).
Kendati demikian, Susanti belum merinci ihwal bukti-bukti yang akan diberikan kepada penyidik. “Kita tidak mau bicara tanpa bukti-bukti otentik yang sudah dibantah boleh Oi (Olivia),” jelasnya.
Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan berkedok menjajikan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Korbannya diperkirakan mencapqi 225 orang.
Laporan polisi ini tertuang dalam nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 23 September 2021. Laporan dibuat oleh pengacara Odie Hodianto yang mewakilkan korban.
“Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih,” kata Odie Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9).
Odie menuturkan, Olivia diduga telah menipu dengan modus memasukan orang menjadi PNS. Namun, dia memasang tarif Rp 25-156 juta sebagai timbal baliknya.
Setelah korban membayar sesuai nominal yang diminta, tak kunjung menjadi PNS. Korban bahkan sempat menanyakan status PNS yang diharapkannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasilnya pun nihil.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…
Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…
Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…
Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…
Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…
PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…