Categories: Nasional

Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Ditindak

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Empat belas hari menggelar operasi patuh Lancang Kuning 2022, Satlantas Polres Dumai memberikan sanksi kepada pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.

Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, mengatakan, pihaknya melakukan analisa dan evaluasi (anev) untuk mengevaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Polres Dumai yang sudah berlangsung selama 14 hari.

"Berdasarkan hasil laporan Operasi Patuh Lancang Kuning dari hari pertama yakni 13-26 Juni 2022, secara keseluruhan Polres Dumai telah menindak 1.132 pelaku pelanggar ketertiban dan aturan lalu lintas selama berkendara dengan rincian 820 tilang konvensional dan 312 teguran," kata AKP Akira.

Untuk jenis pelanggaran bervariatif, yang paling banyak ialah tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berkendara di bawah umur serta tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) bagi pengendara roda empat atau lebih.

Selama berlangsungnya Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 terdapat dua kejadian kecelakaan lalu lintas yang mana satu di antaranya memakan korban jiwa atas nama Daud dari (45), warga Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.

Adapun kejadian tersebut disebabkan pengendara tidak menjaga jarak dengan kendaraan lainnya, mendahului/berbelok/berpindah jalur, dan tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan.

Tak hanya itu, untuk menyukseskan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 juga dilaksanakan pemasangan spanduk imbauan sebagai sarana edukasi warga, pembagian leaflet dan sticker hingga pemasangan billboard di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Dumai. Kemudian pelaksanaan sosialisasi dan pemberian imbauan juga terus dilaksanakan baik melalui media cetak, media elektronik, media sosial hingga di sejumlah lokasi daerah rawan kecelakaan lalu lintas.

"Kami imbau kepada masyarakat pengguna jalan, untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas. Juga jangan lupa ketika melakukan perjalanan hendaknya periksa terlebih dahulu kendaraan, selalu gunakan kelengkapan berkendara seperti helm SNI dan lainnya serta melengkapi admistrasi berkendara seperti SIM dan STNK," tutupnya.(mx12/rpg)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Menggugah Selera, Grand Elite Hotel Pekanbaru Hadirkan Menu Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang

Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…

2 jam ago

Operasional 1.276 SPPG Dihentikan Sementara, BGN Pastikan Pasokan Makan Bergizi Gratis Tetap Aman

Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…

2 jam ago

Menang 38-23 atas Dharma Loka, SMP ICS Pekanbaru Tantang Al Azhar di Semifinal

SMP ICS Pekanbaru sukses mengamankan tiket semifinal Riau Pos-HSBL 2026 usai menundukkan SMP Dharma Loka…

3 jam ago

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker N95 ke Pengendara

Satlantas Polresta Pekanbaru membagikan 1.300 masker N95 gratis di Jalan Diponegoro guna meminimalisir risiko ISPA…

3 jam ago

Kapolda Riau dan Ustaz Abdul Somad Resmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang

Kapolda Riau Herry Heryawan dan Ustaz Abdul Somad meresmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang untuk pendidikan…

3 jam ago

Wako Agung Tegaskan Dukungan untuk PSPS, Bidik Promosi ke Liga 1

Wako Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan dukungan untuk PSPS dan mengajak suporter menjaga sportivitas demi target…

4 jam ago