Categories: Nasional

Bamsoet Dorong Pemerintah Berikan Bantuan Restrukturisasi Kredit dan Modal Kerja

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah memberikan dukungan dan bantuan restrukturisasi kredit dan modal kerja kepada anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI).

Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19 ini para pelaku usaha perhotelan mengalami masalah berat akibat pandemi Covid-19 yang mengakibatkan lebih dari 2.400 hotel dan 1.033 restoran tutup, 400 ribu lebih tenaga kerja dirumahkan.

Sedangkan pekerja yang masih bertahan juga mengalami kesulitan ekonomi. Akibat turunnya pendapatan serta keharusan tetap membayar pinjaman ke bank, hotel dan restoran terpaksa melakukan penyesuaian gaji terhadap para karyawannya.

Kata Bamsoet, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.08/2021 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi melalui Badan Usaha Penjaminan yang ditunjuk dalam rangka pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional juga tidak bisa menjawab berbagai persoalan tersebut.

"Jika Kementerian Keuangan tidak bisa menyikapinya, Indonesia tidak hanya akan menghadapi krisis kesehatan dan krisis ekonomi saja. Melainkan juga bersiap menghadapi krisis sosial," ujar Bamsoet usai menerima Badan Pimpinan Pusat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI), di Jakarta, Jumat (28/5/2021).

Turut hadir para pengurus BPP PHRI, antara lain Ketua Umum Hariyadi Sukamdani, Wakil Ketua Umum Bidang Hotel Iswandi Said, Sekretaris Jenderal Maulana Yusran, Anggota Bidang Hotel Vivi Herlambang dan Ahmad Zulfikri, serta Anggota Bidang Restoran Endah Ansoroeddin.

Bamsoet menyampaikan, PHRI juga mengeluhkan ketidakmampuan para pembantu presiden menterjemahkan arahan Presiden Joko Widodo yang sudah menekankan agar suku bunga kredit tetap dikisaran 6 persen. Karena faktanya, para anggota PHRI tetap membayar bunga dikisaran 11 persen.

Kata dia, agar usaha perhotelan dan restoran tetap hidup di tengah badai pandemi Covid-19, mereka memerlukan dukungan konkret dari pemerintah, antara lain berupa modal kerja dan restrukturisasi kredit. Dukungan modal kerja dibutuhkan agar pemeliharaan properti tetap bisa berjalan, sekaligus tetap bisa menggaji karyawan secara layak.

"Sementara restrukturisasi kredit dibutuhkan agar jangan sampai ada anggota PHRI yang dibangkrutkan perbankan karena tidak sanggup bayar. Karenanya perbankan, khususnya yang bergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), perlu memberikan masa tenggang pembayaran kredit kepada para anggota PHRI," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

2 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

2 hari ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

2 hari ago

Satu Tim dengan Sang Putra, Kebahagiaan Coach Suryo Dampingi Debut Alif di Firstman

Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…

2 hari ago

WNA Asal India Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Jalan Hang Tuah Duri

Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…

3 hari ago

Polda Riau Libatkan Bhabinkamtibmas dalam Program Rehabilitasi Mangrove M4CR

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…

3 hari ago