Categories: Nasional

Terima HAMI, Bamsoet Minta 3 Lembaga Ini Tindak Tegas Pinjol Ilegal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Otoritas Jasa Keuangan menertibkan dan menindak tegas berbagai financial technology (Fintech) atau pinjaman online (Pinjol) ilegal yang sudah membuat resah masyarakat. Mengingat masih banyak ditemukan Pinjol yang hadir di playstore dan appstore tidak memiliki izin OJK. 

"Perilaku debt collector Fintech ilegal ini sangat meresahkan masyarakat. Teror ancaman debt collector tidak hanya dilakukan kepada peminjam. Tetapi, juga kepada keluarga, kawan ataupun orang dekat lain dari si peminjam yang tidak tahu menahu utang piutang yang terjadi. Upaya OJK menutup beberapa Fintech ilegal harus terus dilakukan," ujar Bamsoet usai menerima Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), di Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Pengurus HAMI yang hadir antara lain Ketua Umum Sunan Kalijaga, Pembina Erry Kertanegara, Sekretaris Jenderal Yunus Adiprabowo. Hadir pula Yunita dan Yulia, korban Fintech/Pinjol.

Ketua DPR RI ke-20 ini menilai maraknya Fintech/Pinjol ilegal tidak lain karena masih lemahnya regulasi dalam mengatur keberadaan mereka. Tidak jarang mereka menjerat konsumen dengan menyalahgunakan data pribadi, penerapan bunga tinggi, hingga melakukan intimidasi.

"Masyarakat jangan sekali-kali meminjam uang dari Fintech/Pinjol ilegal. Selain fee sangat besar, bunga tinggi, jangka waktu pengembalian pendek, cara penagihan utang pun sangat tidak manusiawi dengan teror ancaman. Kalaupun harus meminjam uang dari Fintech, gunakan Fintech resmi yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan mengecek melalui website ojk.go.id," kata Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menjelaskan, korban Fintech ilegal bernama Yulia sempat akan bunuh diri akibat diteror penagih hutang Fintech. Yulia diteror dengan perkataan yang tidak senonoh, ancaman kekerasan, menyebarkan identitas korban, hingga difitnah melakukan pelecehan seksual dengan dikirimkan ke orang-orang yang ada di kontak ponsel korban.

"Penagih hutang Fintech ilegal tidak hanya meneror peminjam, melainkan juga meneror berbagai nomor kontak yang ada di phonebook ponsel mereka. Korban merasa sangat dipermalukan, karena urusan dengan Pinjol malah melebar ke orang-orang lain. Korban bahkan sempat mau bunuh diri karena terus diteror dan dipermalukan," jelas Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI yang membawahi Bidang Hukum dan Keamanan ini menerangkan, tidak hanya Yunita dan Yulia, berbagai lapisan masyarakat juga banyak yang mengalami pengalaman serupa. Dalam sehari HAMI bisa menerima ratusan laporan terkait Pinjol. Wartawan pun ada yg terkena, hingga dipecat dari kantornya karena debt collector Pinjol meneror atasan sang wartawan dengan kata-kata yang tidak sopan.

"Polisi harus memanggil dan menindak Fintech/Pinjol ilegal. Kominfo juga harus menindak serta meminta pengelola appstore dan playstore menghapus aplikasi Fintech/Pinjol ilegal dari Appstore dan Playstore. Karena masyarakat memandang aplikasi Fintech/Pinjol yang ada di Appstore dan Playstore adalah legal atau resmi," pungkas Bamsoet.

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Bau Menyengat Sampah dan Bangkai, Jalan Pelajar Bagan Batu Dikeluhkan Warga

Jalan Pelajar Bagan Batu dipenuhi sampah dan bangkai hingga menimbulkan bau menyengat. Warga mendesak pemerintah…

7 jam ago

Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Pengalaman Iftar Khas Arab dengan 101 Menu

Aryaduta Hotel Pekanbaru menghadirkan paket Iftar Arabic Delight dengan 101 menu Nusantara dan Arab, lengkap…

8 jam ago

Dukung Green City, Pemko Pekanbaru Genjot Pembersihan 900 Km Drainase

Pemko Pekanbaru menargetkan pembersihan 900 km drainase dan saluran air tahun ini untuk mendukung program…

8 jam ago

Bupati Rohul Tebar 3.000 Bibit Ikan di Lubuk Larangan Kabun, Dukung Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Bupati Rohul menebar 3.000 bibit ikan di Lubuk Larangan Desa Kabun untuk mendukung ketahanan pangan,…

9 jam ago

Pengelolaan Aset Dinilai Produktif, UIN Suska Riau Sabet Penghargaan KPKNL

UIN Suska Riau meraih penghargaan Terbaik III Produktivitas BMN 2025 dari KPKNL Pekanbaru atas komitmen…

9 jam ago

Kasus Penembakan Gajah di Pelalawan Jadi Atensi Khusus Kapolda Riau

Polda Riau memburu pelaku penembakan gajah Sumatera di Ukui. Polisi menemukan proyektil peluru dan memeriksa…

12 jam ago