Categories: Nasional

Kapolda Metro Jaya Bantah Penyetruman kepada Lutfi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memastikan tidak ada praktik penyetruman kepada seorang tersangka saat dilakukan pemeriksaan. Hal itu dia sampaikan untuk menjawab pernyataan terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi Lutfi Alfiandi yang menyatakan mendapat kekerasaan saat diinterogasi penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

"Sebenarnya juga tidak ada (penyetruman), tidak ada yah," kata Nana di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).

Sementara itu, saat disinggung 5 penyidik yang diperiksa Propam terkait kasus ini, Nana belum bisa memberikan keterangan secara rinci. Dia masih menunggu laporan dari Propam. "Iyah makanya nanti tunggu hasilnya, dari Propam belum melaporkan," imbuhnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan akan memberikan sanksi kepada penyidik jika terbukti melakukan kekerasaan saat proses pemeriksaan. "Kalau kita temukan akan kita lakukan tindakan," pungkas Nana.

Sebelumnya, pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1), Lutfi mengaku dianiaya oleh aparat Polres Jakarta Barat selama ditahan. Dia dipaksa mengaku telah melempari polisi dengan batu pada saat demo penolakan RKUHP dan RUU KPK pada 30 September 2019.

"Saya disuruh duduk dan disetrum sekitar setengah jam. Saya disuruh melempar batu ke petugas padahal saya tidak melempar," kata Lufti.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan saat ini sudah ada 5 penyidik yang diminta keterangan terkait kasus tersebut. "Secara keseluruhan sudah 5 penyidik dari Polres Jakarta Barat yang diperiksa terkait perkara ini," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).

Asep memastikan Propam bekerja untuk menemukan fakta hukum terhadap tudingan tersebut. Mereka melaksanakan pemeriksaan baik itu secara internal maupun eksternal. Rencananya hari ini Lutfi pun akan dimintai keterangan terkait pernyataannya tersebut. Menurut Adi, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis serius mengungkap kasus ini. Oleh karena itu, sanksi telah disiapkan apabila memang peristiwa itu terjadi.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

15 jam ago

Ribuan Pecinta Vespa Meriahkan Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis

Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis berlangsung meriah dengan peserta dari berbagai provinsi…

16 jam ago

SSB PTPN IV Regional III Juara Liga TOPSkor Riau, Siap Harumkan Nama Riau di Nasional

SSB PTPN IV Regional III juara Liga TOPSkor Pekanbaru 2026 dan berhak mewakili Riau pada…

17 jam ago

Galeri24 Pegadaian Tebar Promo Kicau, Diskon Emas Batangan hingga 19 Juli

Galeri24 Pegadaian menghadirkan Promo Kicau dengan diskon 1,5 persen untuk pembelian emas batangan selected item…

17 jam ago

ICW Temukan Dugaan Potensi Rente Triliunan dalam Proyek 80 Ribu Pikap Kopdes

ICW menyoroti pengadaan 80 ribu pikap Kopdes Merah Putih yang diduga memiliki potensi rente hingga…

17 jam ago

48 Ribu Warga Kota Padang Masih Menganggur, Lapangan Kerja Belum Seimbang

Sekitar 48 ribu warga Kota Padang masih menganggur. Pemko memperkuat pelatihan berbasis kebutuhan industri untuk…

18 jam ago