Site icon Riau Pos

Pelayanan Polri dan BPPT Masih Terburuk, Hasil Survei Ombudsman RI

Amzulian Rifai (JPG)

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyatakan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) masih memberikan pelayanan terburuk kepada masyarakat. Hal ini diketahui melalui hasil survei predikat kepatuhan pelayanan publik terhadap empat kementerian dan lembaga.

Total ada 800 entitas lembaga pemerintahan di berbagai tingkatan dan wilayah di Indonesia yang dilakukan survei. Namun, Ombudsman tak merinci rentang waktu, materi pertanyaan, hingga margin survei yang disasar.

“Sedangkan di tingkat lembaga, yang masih berada di zona kuning adalah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi serta Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, dalam rilis keterangannya, Rabu (27/11).

Survei tersebut dilakukan terhadap tiga lembaga, yakni Polri, Badan Nasional sertifikasi profesi (BNSP) dan Badan Pengkajian dan Perencanaan Teknologi (BPPT). Hasil survei menunjukkan Polri dan BPPT masih buruk dalam pelayanan publik.

Sementara itu, pada tingkat kementerian yang masih berada di zona kuning atau tingkat kepatuhan sedang adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Sosial (Kemensos).

Pengumuman hasi survei Ombudsman dilaksanakan bersamaan dengan pemberian anugerah Ombudsman kepada Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama yang berhasil meningkatkan kualitas pelayanannya.

Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, menilai dua kementerian tersebut mampu meningkatkan standar pelayanan sehingga berada di kategori standar hijau.

“Jadi sebelumnya dua kementerian itu kuning. Nah, mereka berhasil meningkatkan pelayanan, terus diperbaiki hingga mencapai hijau,” tukas Adrianus.

Menanggapi ini, Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menegaskan pihaknya akan membenahi suluruh jajarannya untuk memberikan yang terbaik kepada publik.

“Kita benahi pelayanan publik yang masih perlu di tingkatkan,” jelas Argo.

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

Exit mobile version