ahli-hukum-langkah-bupati-kuansing-sudah-tepat
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Ahli Hukum Erdiansyah SH MH, menilai, langkah Bupati Kuansing Andi Putra SH MH yang memilih melaporkan dugaan pemerasan oleh oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sudah tepat dan sesuai dengan prosedur yang ada.
"Iya. Langkah (Bupati Kuansing, red) sudah tepat," kata Erdiansyah kepada wartawan, Ahad (27/6/2021).
Bupati Kuansing memilih melaporkan perilaku oknum jaksa "nakal" ke Kejati Riau pada akhir pekan lalu. Karena itu, menurutnya, bentuk kesadaran hukum dari bupati sebagai bagian dari peran masyarakat dalam menegakkan hukum.
"Langkah tepat (tidak keliru, red). Karena itu bagian dari peran masyarakat dalam penegakam hukum," kata Erdiansyah.
Adanya dugaan pemerasan oleh oknum jaksa yang dilaporkan Bupati Kuansing ke institusi Kejaksaan itu sendiri ketimbang kepada pihak kepolisian, menurut dia, sudah sesuai prosedur.
"Itu prosedurnya, karena berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan atau sedang ditangani oleh kejaksaan," jelasnya.
Dan sah pula menurutnya, dugaan pemerasan itu dilaporkan ke Kejati Riau. Karena institusi kejaksaan juga diberikan kewenangan dalam melakukan penyidikan tindak pidana khusus.
"Sah-sah saja, sebab ke jaksa diberikan kewenangan dalam melakukan penyidikan tindak pidana khusus," katanya.
Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun
Jalan Pelajar Bagan Batu dipenuhi sampah dan bangkai hingga menimbulkan bau menyengat. Warga mendesak pemerintah…
Aryaduta Hotel Pekanbaru menghadirkan paket Iftar Arabic Delight dengan 101 menu Nusantara dan Arab, lengkap…
Pemko Pekanbaru menargetkan pembersihan 900 km drainase dan saluran air tahun ini untuk mendukung program…
Bupati Rohul menebar 3.000 bibit ikan di Lubuk Larangan Desa Kabun untuk mendukung ketahanan pangan,…
UIN Suska Riau meraih penghargaan Terbaik III Produktivitas BMN 2025 dari KPKNL Pekanbaru atas komitmen…
Polda Riau memburu pelaku penembakan gajah Sumatera di Ukui. Polisi menemukan proyektil peluru dan memeriksa…