Tersangka kini harus menggunakan baju oranye sebagai tanda seorang tahanan akibat penyebaran konten hoaks beberapa hari lalu. (Arif/Pojoksatu.id)
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan tersangka pelaku penyebar atas inisial YHA, diamankan Sabtu 25 Mei 2019 di Majalengka. ’’Pelaku ini telah mendistribusikan konten foto anggota Brimob mirip seperti tentara Cina pada 21 Mei lalu,’’ kata Trunoyudo di gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Senin (27/5/2019).
Untuk melengkapi penyebaran berita hoax sekaligus memicu reaksi masyarakat, pelaku memberikan kata-kata provokatif.
’’Dengan caption ’perhatikan warna kulit dan mata sipit anggota Brimob ini sangat mencurigakan, jangan jangan tentara Cina menyamar’,’’ kata Trunoyudo.
Pelaku menggunakan grup-grup Whatsapp yang diikutinya untuk menyebarkan berita hoaks dimaksud. ’’Pelaku ini menyebarkan postingan dengan caption ’Brimob mirip tentara China’, di grup WhatsApp Rumah Smart Indonesia,’’ jelasnya.
Pelaku diamankan di kediamannya di Kabupaten Majalengka tanpa ada perlawanan. ’’Tidak ada perlawanan saat kami tangkap,’’ tuturnya.
Bapanas menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter di Pekanbaru, jauh di atas HET…
DPRD Pekanbaru menilai persoalan drainase menjadi penyebab utama banjir, sementara pemko mengklaim normalisasi terus berjalan.
Prof Firdaus resmi mendaftar calon Rektor Unri 2026–2030 dengan dukungan tokoh adat, ulama dan masyarakat…
Sebanyak 882 siswa SD di Rohil mengikuti TKA susulan akibat gangguan internet, listrik padam, hingga…
Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Bengkalis dibanderol Rp96 juta, sementara pengawasan hewan kurban di…
Polres Kuansing kembali menertibkan aktivitas PETI dengan memusnahkan 10 rakit penambang emas ilegal di Kuantan…