Tersangka kini harus menggunakan baju oranye sebagai tanda seorang tahanan akibat penyebaran konten hoaks beberapa hari lalu. (Arif/Pojoksatu.id)
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan tersangka pelaku penyebar atas inisial YHA, diamankan Sabtu 25 Mei 2019 di Majalengka. ’’Pelaku ini telah mendistribusikan konten foto anggota Brimob mirip seperti tentara Cina pada 21 Mei lalu,’’ kata Trunoyudo di gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Senin (27/5/2019).
Untuk melengkapi penyebaran berita hoax sekaligus memicu reaksi masyarakat, pelaku memberikan kata-kata provokatif.
’’Dengan caption ’perhatikan warna kulit dan mata sipit anggota Brimob ini sangat mencurigakan, jangan jangan tentara Cina menyamar’,’’ kata Trunoyudo.
Pelaku menggunakan grup-grup Whatsapp yang diikutinya untuk menyebarkan berita hoaks dimaksud. ’’Pelaku ini menyebarkan postingan dengan caption ’Brimob mirip tentara China’, di grup WhatsApp Rumah Smart Indonesia,’’ jelasnya.
Pelaku diamankan di kediamannya di Kabupaten Majalengka tanpa ada perlawanan. ’’Tidak ada perlawanan saat kami tangkap,’’ tuturnya.
Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…
Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis berlangsung meriah dengan peserta dari berbagai provinsi…
SSB PTPN IV Regional III juara Liga TOPSkor Pekanbaru 2026 dan berhak mewakili Riau pada…
Galeri24 Pegadaian menghadirkan Promo Kicau dengan diskon 1,5 persen untuk pembelian emas batangan selected item…
ICW menyoroti pengadaan 80 ribu pikap Kopdes Merah Putih yang diduga memiliki potensi rente hingga…
Sekitar 48 ribu warga Kota Padang masih menganggur. Pemko memperkuat pelatihan berbasis kebutuhan industri untuk…