Categories: Nasional

Mantan Wakil Bupati Rohul Diperiksa 6 Jam

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mantan Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) Hafith Syukri, yang juga calon bupati Rohul pada Pilkada 2020 menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau, Jumat (26/3/2021). Hafith di periksa atas kapasitasnya sebagai Ketua Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH). 

Saat ini polisi melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tengah mendalami dugaan penggelapan uang setoran mahasiswa di Universitas Pasir Pangaraian (UPP) yang dinaungi oleh YPRH.

Ditektur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan menuturkan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendalaman kasus yang dilaporkan alumni dan mahasiswa UPP

“Sudah. Ketua Yayasan sudah menghadiri pemeriksaan kemarin selama kurang lebih 6 jam,” ujar Kombes Teddy kepada Riaupos.co, Sabtu (27/3/2021).

Saat ditanya apa hasil dari pemeriksaan tersebut, Teddy belum bisa menyampaikan secara gamblang. Sampai saat ini proses hukum berjalan masih dalam tahap penyelidikan. Dia meminta wartawan untuk bersabar, menunggu hasil pendalaman penyidik.

“Sabar, tunggu saja. Lagian kan ini masih penyelidikan belum penyidikan. Jadi kita tunggu saja,” imbuhnya. 

Sementara itu, Ketua YPRH Hafith Syukri saat dikonfirmasi Riaupos.co melalui layanan pesan singkat  belum merespon upaya konfirmasi yang dikirimkan. 

Diketahui sebelumnya, Polda Riau melalui Ditreskrimum tengah mendalami dugaan penggelapan uang setoran mahasiswa di UPP. Itu setelah adanya laporan serta aduan dari alumni dan mahasiswa UPP beberapa waktu lalu. Saat ini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak.

Saat ini, polisi telah mengambil langkah penyelidikan dengan melayangkan undangan wawancara terhadap saksi. Total sejak Rabu malam lalu sudah ada 7 saksi yang di periksa. Termasuk Ketua YPRH Hafith Syukri dan Bendahara yayasan bernama AA.

Hasil pemeriksaan sementara diketahui telah terjadi dugaan penggelapan uang setoran mahasiswa yang diduga dilakukan oleh ketua dan bendahara yayasan. Dari keterangan polisi, informasi yang didapat sementara bahwa bendahara awalnya ingin menambah pemasukan untuk yayasan dengan mengikuti proyek.

Itu berdasarkan pengakuan pemeriksaan bendahara yayasan, AA. Diduga uang yang digunakan untuk modal proyek tersebut menggunakan uang yayasan yang berasal dari setoran mahasiswa tiap semesternya. 

Besaran uang yang terpakai adalah Rp1,5 miliar. Namun pada 2019, Rektor UPP kemudian meminta kepada yayasan dana untuk operasional kampus. Namum sang bendahara mengaku tidak ada uang. Yang terjadi, proses belajar terpaksa menggunakan dana talangan. 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker N95 ke Pengendara

Satlantas Polresta Pekanbaru membagikan 1.300 masker N95 gratis di Jalan Diponegoro guna meminimalisir risiko ISPA…

16 menit ago

Kapolda Riau dan Ustaz Abdul Somad Resmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang

Kapolda Riau Herry Heryawan dan Ustaz Abdul Somad meresmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang untuk pendidikan…

29 menit ago

Wako Agung Tegaskan Dukungan untuk PSPS, Bidik Promosi ke Liga 1

Wako Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan dukungan untuk PSPS dan mengajak suporter menjaga sportivitas demi target…

2 jam ago

Pangdam dan Kapolda Kembali ke Inhu, 50 Hektare Karhutla Berhasil Dipadamkan

Pangdam dan Kapolda kembali memantau penanganan Karhutla di Kuala Cenaku Inhu. Dari 150 hektare lahan…

2 jam ago

Witama Kalahkan SMAN 1 Pekanbaru dan Amankan Tiket Semifinal HSBL 2026

Witama melaju ke semifinal HSBL 2026 setelah mengalahkan SMAN 1 Pekanbaru 54-35 dan akan menghadapi…

2 jam ago

51 Peserta Daftar Calon Pimpinan Baznas Riau Periode 2026–2031, Ini Tahapan Seleksinya

Pendaftaran calon pimpinan Baznas Riau periode 2026–2031 ditutup dengan 51 peserta. Seleksi administrasi dimulai sebelum…

20 jam ago