Kepala KSP Moeldoko (jawapos.com)
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo membentuk pos jabatan baru di lingkungan Kantor Kepala Staf Presiden (KSP), yakni menambahkan kursi Wakil KSP dalam struktur organisasi. Hal itu berdasarkan Perpres Nomor 83/2019 tentang Kantor Staf Presiden di mana posisi Wakil KSP termuat pada pasal 4.
Unsur tugas wakil KSP sendiri sudah diatur dalam pasal 6 ayat 2 Perpres tersebut. Aturan itu mengatakan bahwa Wakil Kepala Staf Kepresidenan mempunyai tugas membantu Kepala Staf Kepresidenan dalam memimpin pelaksanaan tugas Kantor Staf Kepresidenan.
‎Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Johnny G Plate mengatakan adanya Wakil KSP memang dibutuhkan untuk membantu kerja Jokowi.
“Jadi itu (Wakil KSP, Red) akan membuat kabinet semakin produktif dan semakin cepat dalam mengambil keputusan,†ujar Johnny saat dikonfirmasi, Kamis (26/12).
Johnny menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi siapa yang akan menempati jabatan tersebut. Johny juga tidak mempermasalahkan orang yang menempati jabatan tersebut dari partai politik.
“Yang penting kebutuhan spesifikasi,†katanya.
Johnny mengatakan, Jokowi memang ingin kabinetnya tancap gas dalam membantunya mengelola pemerintahan ini. Hal ini yang membuat jabatan Wakil KSP yang akan mendampingi Moeldoko nanti begitu penting.
Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com
Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…
Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…
Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…
Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…
Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…
Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…