Categories: Nasional

Tak Mau Hormati Bendera, Dua Siswa SMP Dikeluarkan dari Sekolah

BATAM (RIAUPOS.CO) – Dua siswa SMP di kawasan Sagulung dikeluarkan dari sekolah. Penyebabnya mereka tidak mau menghormati bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan di sekolah dengan alasan keyakinan yang dianuti.

Keduanya siswa yang dirahasiakan identitasnya ini dikeluarkan setelah upaya mediasi dari pihak sekolah menemui jalan buntu.

Padahal mediasi melibatkan Disdik Batam, KPPAD, Kemenag, Ombudsman, Polisi dan TNI. Namun kedua siswa ini tetap saja menolak untuk menjalankan rutinitas Kebangsaan di sekolah.

“Setelah melalui pertemuan tadi, kami mengambil keputusan bahwa dua anak yang tak mau menghormat bendera dan menyanyikan lagu wajib itu di keluarkan dari sekolah,” ujar Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam, Sudirman Dianto di Sagulung, Senin (25/11/2019).

“Berbagai upaya mediasi sudah dilakukan namun mereka tetap menolak menghormati bendera ataupun menyanyikan lagi kebangsaan,” kata dia lagi.

Sudirman mengatakan, awalnya ada tiga siswa yang bersikap demikian, namun satu di antaranya sudah duluan keluar.

Mereka menolak menghormati bendera dan lagu kebangsaan karena keyakinan yang dianutnya.

“Ini sudah jadi aturan dalam dunia pendidikan formal kita. Kalau tak mau menghormati bendera ya silahkan keluar,” paparnya.

Ia menjelaskan, hak pendidikan boleh saja terpenuhi. Namun melalui paket B dengan catatan tersendiri.

“Semua ini bukan hanya keputusan sekolah, tapi keputusan bersama. Lagian sudah ada pernyataan, keluarga harus siap menerima keputusan ini, menurut saya ini sudah keputusan yang bijaksana,” tuturnya lagi.

Koramil Batam Barat, Kapten Inf Rigardo Sitinjak, juga menyampaikan hal yang sama.

Upaya mediasi telah dilakukan. Namun kedua siswa tersebut tidak mau menghormati bendera dan menyanyikan lagu wajib nasional.

“Kami ketahui ini sejak enam bulan lalu. Selama itu kita coba mediasi tapi ditolak,” paparnya.

“Katanya kepercayaan yang dianutnya yang melarang. Kalau memang demikian ya konsekuensinya ada. Negara ini ada hukum dan aturannya. Kalau tidak mau ya dikeluarkan,” jelasnya lagi.

Sumber: Batampos.co.id
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

1 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

1 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago