Categories: Nasional

Tak Mau Hormati Bendera, Dua Siswa SMP Dikeluarkan dari Sekolah

BATAM (RIAUPOS.CO) – Dua siswa SMP di kawasan Sagulung dikeluarkan dari sekolah. Penyebabnya mereka tidak mau menghormati bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan di sekolah dengan alasan keyakinan yang dianuti.

Keduanya siswa yang dirahasiakan identitasnya ini dikeluarkan setelah upaya mediasi dari pihak sekolah menemui jalan buntu.

Padahal mediasi melibatkan Disdik Batam, KPPAD, Kemenag, Ombudsman, Polisi dan TNI. Namun kedua siswa ini tetap saja menolak untuk menjalankan rutinitas Kebangsaan di sekolah.

“Setelah melalui pertemuan tadi, kami mengambil keputusan bahwa dua anak yang tak mau menghormat bendera dan menyanyikan lagu wajib itu di keluarkan dari sekolah,” ujar Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam, Sudirman Dianto di Sagulung, Senin (25/11/2019).

“Berbagai upaya mediasi sudah dilakukan namun mereka tetap menolak menghormati bendera ataupun menyanyikan lagi kebangsaan,” kata dia lagi.

Sudirman mengatakan, awalnya ada tiga siswa yang bersikap demikian, namun satu di antaranya sudah duluan keluar.

Mereka menolak menghormati bendera dan lagu kebangsaan karena keyakinan yang dianutnya.

“Ini sudah jadi aturan dalam dunia pendidikan formal kita. Kalau tak mau menghormati bendera ya silahkan keluar,” paparnya.

Ia menjelaskan, hak pendidikan boleh saja terpenuhi. Namun melalui paket B dengan catatan tersendiri.

“Semua ini bukan hanya keputusan sekolah, tapi keputusan bersama. Lagian sudah ada pernyataan, keluarga harus siap menerima keputusan ini, menurut saya ini sudah keputusan yang bijaksana,” tuturnya lagi.

Koramil Batam Barat, Kapten Inf Rigardo Sitinjak, juga menyampaikan hal yang sama.

Upaya mediasi telah dilakukan. Namun kedua siswa tersebut tidak mau menghormati bendera dan menyanyikan lagu wajib nasional.

“Kami ketahui ini sejak enam bulan lalu. Selama itu kita coba mediasi tapi ditolak,” paparnya.

“Katanya kepercayaan yang dianutnya yang melarang. Kalau memang demikian ya konsekuensinya ada. Negara ini ada hukum dan aturannya. Kalau tidak mau ya dikeluarkan,” jelasnya lagi.

Sumber: Batampos.co.id
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

13 jam ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

13 jam ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

13 jam ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

15 jam ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

1 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

1 hari ago